Patroli Brimob PMJ dan Polres Amankan 3 Terduga Pengguna Sabu Saat Patroli Dini Hari di Jakarta Utara

Jakarta – Tim gabungan Patroli Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara mengamankan tiga pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Ketiganya diamankan saat petugas menyisir kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (5/6/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang ditemui di lokasi. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sabu, korek api, serta satu unit sepeda motor. Tiga pria itu selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan kegiatan rutin yang dilakukan bersama jajaran kewilayahan bertujuan menjaga situasi tetap aman sekaligus menekan berbagai bentuk pelanggaran hukum. Menurutnya, kehadiran personel di lapangan tidak hanya mengantisipasi tawuran dan kejahatan jalanan, tetapi juga mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

“Keberadaan anggota di tengah masyarakat merupakan langkah preventif sekaligus respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas. Dengan demikian, masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman,” ujarnya

Usai mengamankan ketiga terduga pengguna narkoba tersebut, tim melanjutkan penyisiran ke sejumlah titik rawan lainnya dan tidak menemukan kejadian menonjol. Polri mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *