News

  • Patroli Gabungan Brimob–Polres Jaktim Sita Sejumlah Sajam, Rencana Tawuran Digagalkan

    Jakarta — Patroli gabungan Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Patroli Presisi Polrestro Jakarta Timur berhasil menggagalkan rencana tawuran di wilayah Jakarta Timur, Kamis (23/1/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan empat pemuda berikut sejumlah senjata tajam.

    Patroli yang dimulai pukul 01.00 WIB menyasar sejumlah titik rawan, mulai dari lokasi rawan tawuran, curas dan curanmor, tempat hiburan malam, hingga ruas jalan rawan balap liar. Saat patroli, petugas mendapati dua pemuda di Flyover Pasar Rebo yang dicurigai akan terlibat tawuran. Pengembangan dilakukan hingga ke wilayah Kramat Jati dan berujung pada pengamanan dua pemuda lainnya. Dari lokasi, polisi menyita beberapa senjata tajam, salah satunya jenis samurai, serta dua cobek. Seluruhnya kemudian dibawa ke Polsek Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, menyatakan bahwa patroli gabungan merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. “Penyitaan sejumlah senjata tajam ini merupakan bentuk pencegahan agar aksi tawuran dan kejahatan jalanan dapat digagalkan sejak dini,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. “Masyarakat dapat memanfaatkan layanan darurat 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Polri siap hadir memberikan pelayanan dan perlindungan,” katanya.

  • Rumah Terendam, Tugas Tetap Jalan: Trauma Healing Mabes Polri Hadir untuk Personel Polres Aceh Tamiang

    Aceh Tamiang — Tim Trauma Healing Mabes Polri melaksanakan kegiatan Trauma Healing dan pendampingan bagi personel Polres Aceh Tamiang, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kondisi psikologis personel Polri pascabencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Aceh.

    Kepala Tim Trauma Healing Mabes Polri, AKBP Astiadi Prahastomo, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membantu memulihkan kondisi psikologis personel, khususnya di jajaran Polres Aceh Tamiang.

    “Kegiatan ini atas inisiasi Bapak Kapolres Aceh Tamiang dan jajaran, serta sebagai bentuk kepedulian kami dari Biro Psikologi SSDM Polri untuk memulihkan kondisi psikologis seluruh jajaran Polda Aceh, khususnya jajaran Polres Aceh Tamiang,” ujarnya.

    Ia menambahkan, melalui kegiatan Trauma Healing dan pendampingan ini diharapkan personel dapat kembali lebih rileks, memiliki ketahanan mental yang lebih baik, serta siap menghadapi tugas-tugas ke depan.

    “Diharapkan setelah kegiatan ini, seluruh jajaran, terutama Kapolsek dan perwira utama, dapat lebih rileks, memiliki ketahanan mental yang lebih baik dalam menghadapi tugas-tugas ke depannya, serta mendukung pemulihan kondisi pascabencana hidrometeorologi,” tambahnya.

    Salah satu peserta kegiatan, Kapolsek Seruai Polres Aceh Tamiang AKP Teuku Davean, mengungkapkan bahwa dirinya turut terdampak langsung oleh bencana banjir yang terjadi di wilayah tersebut.

    “Rumah saya terdampak banjir. Untuk sementara rumah belum bisa ditinggali karena masih dalam keadaan berlumpur dan masih tahap pembersihan,” ungkapnya.

    Ia menilai kegiatan trauma healing tersebut sangat bermanfaat bagi personel yang terdampak, baik secara fisik maupun psikologis.

    “Kegiatan trauma healing ini bagi saya sangat bermanfaat dan bisa menambah semangat saya dalam melaksanakan dinas. Bahkan, kami juga menyarankan apabila memungkinkan agar kegiatan seperti ini dapat dibuat untuk episode-episode selanjutnya,” pungkasnya.

    Melalui kegiatan ini, Polri menegaskan komitmennya tidak hanya dalam penanganan bencana secara operasional, tetapi juga dalam memperhatikan kesehatan mental personel sebagai bagian penting dari kesiapsiagaan dan profesionalisme Polri dalam melayani masyarakat.

  • Polri soal Penanganan TPPO: Korban Langgar Hukum Karena Paksaan Tak Dipidana

    Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan korban yang melakukan pelanggaran hukum atas dasar paksaan dari jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak seharusnya dipidana. Dia menyampaikan hal itu berdasarkan prinsip non penalizazion.

    Mulanya, Komjen Dedi menuturkan korban merupakan subjek yang dilindungi. Korban juga mempunyai hak untuk mendapat perlindungan.

    “Prinsip dalam regulasi yang baru adalah korban menjadi subjek perlindungan. Dalam UU TPPO, memberikan hak korban atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, serta perlindungan korban di luar negeri,” kata Komjen Dedi saat acara Berah Buku Strategi Polri Dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (21/1/2026).

    Komjen Dedi kemudian menyebut berdasarkan prinsip non penalization, korban TPPO yang melanggar karena ada paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Dia mengingatkan pentingnya screening untuk mencegah korban dilibatkan menjadi pelaku TPPO.

    “Kemudian prinsip non penalization yaitu korban yang melakukan pelanggaran karena paksaan pelaku tidak seharusnya dipidana. Kemudian screening dini dan mekanisme rujukan untuk membantu korban secara cepat, aman dan mencegah korban terseret sebagai pelaku,” ujarnya.

    Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu mengatakan bila pencegahan dan mitigasi terlambat dilakukan, maka ke depan penanganannya TPPO juga akan terlambat. Dia menekankan pentingnya berdapat si di era digital saat ini mengingat modus TPPO yang beragam.

    “Crime is a shadow of society, kejahatan itu merupakan bayang-bayang dari masyarakat. di era digital ini kalau kita terlambat mengantisipasi dan memitigasi kejahatan terhadap TPPO anak, maka kita akan terlambat terus penanganannya. kita harus betul-betul cepat beradaptasi terhadap modus-modus kejahatan TPPO, kejahatan terhadap perempuan anak di era digital ini,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Komjen Dedi mengungkap penanganan TPPO butuh kerjasama dari berbagai pihak. Sebab dalam Kitak Undang-undang Hukup Acara Pidana (KUHAP) baru, penanganan TPPO perlu ada pembuktian ilmiah hingga investigasi jaringan.

    “Dalam transformasi penanganan TPPO dan implementasi KUHAP dan KUHP baru, perlu disampaikan bahwa untuk paradigmanya ada national standard setter, pembuktian ilmiah, victim centric (kelompok rentan), kontruksi berlapis terhadap KUHP dan UU TPPO investigasi jaringan, follow the money (aset), terpadu lintas lembaga (LPSK/PPATK) karena tidak akan bisa ditangani oleh Polri sendiri. Harus betul-betul kerja sama dengan stakeholder lainnya,” imbuhnya.

  • Brimob Polda Sumut Laksanakan Gotong Royong Pembersihan Rumah dan Gudang Warga Terdampak Bencana

    Minggu, 18 Januari 2026, personel Satuan Brimob Batalyon A Polda Sumatra Utara melaksanakan kegiatan gotong royong pembersihan rumah dan gudang milik warga yang terdampak bencana alam di Desa Hutanabolon dan Desa Aek Tolang, wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, sebagai wujud kepedulian dan pengabdian Polri kepada masyarakat pascabencana.

    Kegiatan ini melaksanakan pembersihan material lumpur, tanah, serta sisa-sisa puing akibat bencana alam yang masuk ke dalam rumah dan gudang warga. Pembersihan dilakukan pada bagian dalam dan luar bangunan, termasuk halaman serta area sekitar, guna mengembalikan fungsi rumah dan gudang agar dapat kembali digunakan oleh masyarakat.

    Pelaksanaan kegiatan gotong royong tersebut bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana alam serta mempercepat proses pemulihan kondisi lingkungan dan tempat tinggal warga. Kehadiran personel Brimob di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan moril, rasa aman, serta menumbuhkan kembali semangat kebersamaan dan gotong royong antara aparat kepolisian dan masyarakat.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas kemanusiaan Polri, khususnya Satuan Brimob Polda Sumatra Utara, dalam mendukung upaya penanggulangan bencana serta pemulihan pascabencana di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah. Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Brimob untuk selalu hadir dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana alam.

    Pembersihan dilakukan secara manual dengan menggunakan peralatan kebersihan sederhana, seperti sekop, cangkul, sapu, dan alat pendukung lainnya. Seluruh kegiatan dilaksanakan secara terkoordinasi dan tetap mengutamakan keselamatan personel serta warga setempat. Meskipun dihadapkan pada kondisi sisa material bencana, seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.

    Melalui kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam memberikan bantuan kemanusiaan pada saat terjadi bencana alam dan dapat memberikan manfaat nyata serta mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat di Desa Hutanabolon dan Desa Aek Tolang, Kabupaten Tapanuli Tengah.

  • Brimob Polda Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan untuk Warga Terdampak Banjir di Rawa Teratai, Jakarta Timur

    Brimob Polda Metro Jaya Gelar Dapur Lapangan untuk Warga Terdampak Banjir di Rawa Teratai, Jakarta Timur

    Jakarta — Satuan Brimob Polda Metro Jaya melalui Batalyon B Pelopor menggelar Dapur Lapangan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kemanusiaan bagi warga terdampak banjir di wilayah Rawa Teratai, Jakarta Timur, Minggu, 18 Januari 2026.

    Kegiatan tersebut dipusatkan di lapangan Kampung Petukangan Rawa Teratai, Kecamatan Cakung. Personel Batalyon B Pelopor dikerahkan untuk menyiapkan makanan siap saji dengan memanfaatkan perlengkapan dapur lapangan milik Brimob.

    Dalam pelaksanaannya, personel memasak menu nasi goreng yang kemudian dikemas dan dibagikan kepada masyarakat terdampak. Sebanyak 500 box nasi goreng berhasil disalurkan kepada para pengungsi serta warga sekitar yang membutuhkan.

    Pelayanan konsumsi ini merupakan bagian dari respons cepat Satuan Brimob Polda Metro Jaya dalam membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat akibat bencana, khususnya di tengah kondisi darurat banjir.

    Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kehadiran Brimob di lokasi bencana adalah wujud nyata pengabdian Polri kepada masyarakat.
    “Brimob Polda Metro Jaya akan terus hadir membantu warga yang terdampak bencana. Melalui dapur lapangan ini, kami berharap dapat meringankan beban masyarakat dan memastikan kebutuhan makan para pengungsi tetap terpenuhi,” tegasnya.

    Selain itu, Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, menjaga keselamatan diri dan keluarga, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keamanan bersama.

  • Festival Komik Polisi Penolong 2026: Menghidupkan Kembali Wajah Humanis Polri Lewat Komik, Aksi, dan Dialog Publik

    Festival Komik Polisi Penolong 2026: Menghidupkan Kembali Wajah Humanis Polri Lewat Komik, Aksi, dan Dialog Publik

    Jakarta, 18 Januari 2026 — Upaya membangun kembali kedekatan Polri dengan masyarakat, khususnya generasi muda, terus dilakukan melalui pendekatan kreatif dan partisipatif. Salah satunya diwujudkan lewat Festival Komik Polisi Penolong 2026 yang digelar di kawasan Car Free Day (CFD) Bundaran HI, Jakarta, Minggu pagi.

    Festival ini merupakan puncak rangkaian Lomba Komik “Polisi Penolong” 2026, sebuah inisiatif berbasis storytelling visual yang mengajak publik—khususnya anak muda—untuk merekam dan menyampaikan kisah-kisah positif tentang polisi melalui medium komik.
    Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Karyoto, SIK. beserta jajaran Baharkam Polri, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya membangun citra Polri yang humanis, terbuka, dan dekat dengan masyarakat.

    Komik sebagai Jembatan Emosi Generasi Muda
    Dalam beberapa tahun terakhir, citra Polri di ruang publik—terutama di media sosial—menghadapi tantangan serius. Padahal di lapangan, masih banyak polisi yang hadir sebagai penolong pertama saat terjadi bencana, kecelakaan, konflik sosial, hingga situasi darurat lainnya.

    “Komik dipilih karena menjadi bahasa yang dekat dengan generasi muda. Ringkas, visual, menyentuh, dan mudah dibagikan. Lewat komik, publik diajak melihat polisi dari sisi kemanusiaan,” ujar salah satu inisiator kegiatan.

    Lomba Komik “Polisi Penolong” sendiri telah dilaksanakan pada November–Desember 2025, dengan lebih dari 500 peserta dari seluruh Indonesia. Sebanyak 15 karya terbaik dan 1 karya favorit dipamerkan dalam festival ini, sekaligus diumumkan para pemenangnya.

    Dewan juri yang hadir dalam acara ini terdiri dari Jan Praba (seniman dan komikus nasional), Wahyu Aditia (komikus digital nasional), serta Hasby Ristama, inisiator Lomba Komik Polisi Penolong. Melalui festival ini, masyarakat juga diajak melihat langsung kemampuan dan kelengkapan peralatan Polri dalam menjalankan fungsi penolong dan penyelamat.

    Beragam satuan kerja di bawah Baharkam Polri turut hadir, di antaranya Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud), termasuk Polair dan Poludara yang sebelumnya viral saat membantu penanganan bencana di Sumatra melalui jalur udara dan laut. Korps Sabhara, menghadirkan Polisi Pariwisata Pamobvit, tim rescue Perintis Samapta, hingga Polisi Satwa (K9) yang berperan penting dalam operasi pencarian dan penyelamatan korban bencana. Salah satu anjing pelacak legendaris yang gugur saat mencari korban bencana Sumatra, K9 Reno, bahkan menjadi inspirasi dalam salah satu karya komik peserta lomba.

    Tak hanya itu, jajaran Binmas Polri juga hadir, termasuk sosok Pak Purnomo – Polisi Baik, yang dikenal luas karena dedikasi dan pendekatan kemanusiaannya. Kehadirannya menjadi simbol nyata polisi yang hadir, mendengar, dan membantu masyarakat.

    Ruang Ekspresi, Dialog, dan Partisipasi Publik
    Festival Komik Polisi Penolong dirancang sebagai ruang terbuka bagi masyarakat. Beragam kegiatan digelar, mulai dari:

    • Lomba menggambar komik untuk anak-anak SD
    • Lomba lukis Polisi Penolong secara spontan (on the spot)
    • Senam Zumba bersama
    • Pameran foto dan peralatan rescue Polri
    • Panggung dialog dan “curhat publik” tentang pengalaman, kritik, dan harapan terhadap Polri

    Masyarakat juga dapat berinteraksi langsung dengan personel Polri, berdialog, bertanya, hingga menyampaikan aspirasi secara terbuka.

    Acara ditutup dengan penyerahan trofi dan hadiah Lomba Komik Polisi Penolong 2026, yang diserahkan langsung oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol Karyoto sebagai simbol apresiasi terhadap kreativitas publik dalam merawat narasi positif tentang polisi.

    Melalui festival ini, Polri menegaskan kembali pesan penting bahwa di balik seragam, masih banyak polisi baik—siap menolong, siap hadir, dan siap mendengar masyarakat.

  • Brimob Polda Metro Jaya Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Rawa Teratai, Jakarta Timur

    Brimob Polda Metro Jaya Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Rawa Teratai, Jakarta Timur

    Jakarta — Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Jakarta pada Minggu, 18 Januari 2026, menyebabkan banjir di Jl. Rawa Teratai, Rt. 10/RW 05, Kampung Sawah, Kelurahan Rawa Teratai, Kecamatan Cakung. Banjir ini merendam rumah warga, mengganggu aktivitas, dan menyulitkan akses jalan di sekitar lokasi.

    Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui media sosial, Satuan Brimob Polda Metro Jaya segera menerjunkan Tim SAR Batalyon B Pelopor untuk evakuasi dan bantuan kemanusiaan. Personel Brimob membantu warga mengevakuasi diri serta mengamankan dokumen penting dan barang berharga dari rumah yang terendam.

    Evakuasi dilakukan dengan koordinasi pihak kelurahan setempat dan instansi terkait. Tim SAR memberikan perhatian khusus kepada anak-anak, lansia, dan warga dengan kondisi khusus, agar proses evakuasi berjalan aman.

    Selain itu, tim Sar Brimob juga menyiapkan bantuan logistik darurat, termasuk suplai makanan dan kebutuhan pokok bagi warga terdampak. Upaya ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi selama proses evakuasi berlangsung.

    Dansatbrimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si., menegaskan, “Satuan Brimob Polda Metro Jaya selalu siap membantu masyarakat dalam kondisi darurat. Keselamatan penduduk adalah prioritas utama, dan setiap operasi dilaksanakan dengan cepat, tepat, dan aman.”

    Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap potensi banjir susulan dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Keberhasilan operasi ini menunjukkan pentingnya koordinasi antara aparat keamanan, pemerintah setempat, dan warga dalam menghadapi bencana.

  • Parkir Liar di Setiabudi Jaksel Pungut Tarif Tak Wajar, Warga Mengadu ke Layanan 110 Polisi

    Parkir Liar di Setiabudi Jaksel Pungut Tarif Tak Wajar, Warga Mengadu ke Layanan 110 Polisi

    Jakarta Selatan — Laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 langsung ditindaklanjuti, Kali ini aduan soal praktik parkir liar dengan tarif tidak wajar di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, ditangani cepat oleh Polsek Metro Setiabudi, Kamis (16/1/2025).

    Laporan diterima call center 110 sekitar pukul 14.53 WIB. Pelapor mengadukan adanya juru parkir yang memungut tarif parkir sepeda motor sebesar Rp10.000 untuk durasi sekitar tiga jam di pertigaan Sudirman Tower dan Plaza Semanggi. Aktivitas parkir tersebut juga menggunakan sebagian badan jalan dan dinilai mengganggu arus lalu lintas.

    Menindaklanjuti laporan dari 110 itu, personel Polsek Metro Setiabudi yang dipimpin Pawas Iptu Rudi Anton, S.H., M.H., bersama anggota piket Binmas dan Pospol langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta klarifikasi di lapangan.

    Dari hasil pemeriksaan, petugas menjelaskan bahwa tarif parkir roda dua yang berlaku di lokasi tersebut sebesar Rp5.000 dengan durasi maksimal lima jam. Polisi juga memberikan imbauan kepada juru parkir yang berada di lokasi agar tidak memungut tarif di luar ketentuan serta tidak menggunakan badan jalan.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, layanan 110 menjadi sarana cepat bagi masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas. “Setiap laporan yang masuk melalui 110 akan segera ditindaklanjuti. Kami mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan praktik yang meresahkan,” ujarnya.

  • Parkir Liar di Setiabudi Jaksel Pungut Tarif Tak Wajar, Warga Mengadu ke Layanan 110 Polisi

    Parkir Liar di Setiabudi Jaksel Pungut Tarif Tak Wajar, Warga Mengadu ke Layanan 110 Polisi

    Jakarta Selatan — Laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 langsung ditindaklanjuti, Kali ini aduan soal praktik parkir liar dengan tarif tidak wajar di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, ditangani cepat oleh Polsek Metro Setiabudi, Kamis (16/1/2025).

    Laporan diterima call center 110 sekitar pukul 14.53 WIB. Pelapor mengadukan adanya juru parkir yang memungut tarif parkir sepeda motor sebesar Rp10.000 untuk durasi sekitar tiga jam di pertigaan Sudirman Tower dan Plaza Semanggi. Aktivitas parkir tersebut juga menggunakan sebagian badan jalan dan dinilai mengganggu arus lalu lintas.

    Menindaklanjuti laporan dari 110 itu, personel Polsek Metro Setiabudi yang dipimpin Pawas Iptu Rudi Anton, S.H., M.H., bersama anggota piket Binmas dan Pospol langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta klarifikasi di lapangan.

    Dari hasil pemeriksaan, petugas menjelaskan bahwa tarif parkir roda dua yang berlaku di lokasi tersebut sebesar Rp5.000 dengan durasi maksimal lima jam. Polisi juga memberikan imbauan kepada juru parkir yang berada di lokasi agar tidak memungut tarif di luar ketentuan serta tidak menggunakan badan jalan.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, layanan 110 menjadi sarana cepat bagi masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas. “Setiap laporan yang masuk melalui 110 akan segera ditindaklanjuti. Kami mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan praktik yang meresahkan,” ujarnya.

  • Hello world!

    Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start writing!