News

  • Jalin Keakraban dengan Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Patroli Dialogis di Serambakon

    Jalin Keakraban dengan Warga, Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Patroli Dialogis di Serambakon

    Pegunungan Bintang – Personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz melaksanakan patroli gabungan dengan pendekatan humanis di Kampung Modusit, Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kamis (14/5/2026). Kegiatan tersebut difokuskan pada patroli dialogis, pelayanan kesehatan, serta pembagian pakaian kepada masyarakat setempat sebagai bentuk kepedulian aparat terhadap warga di wilayah pedalaman.

    Kegiatan yang dipimpin IPTU Budi Utomo selaku Dansektor Pegunungan Bintang itu melibatkan 15 personel gabungan yang bergerak bersama menuju Kampung Modusit untuk menyapa dan menjalin kedekatan dengan masyarakat. Kehadiran aparat di tengah warga menjadi wujud nyata komitmen Satgas Operasi Damai Cartenz dalam membangun hubungan yang harmonis dan penuh kekeluargaan dengan masyarakat Papua.

    Setibanya di lokasi, personel gabungan melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi masyarakat secara langsung guna membangun komunikasi yang baik dan mempererat silaturahmi. Dalam kegiatan tersebut, aparat juga memberikan pelayanan kesehatan kepada warga yang membutuhkan serta membagikan pakaian kepada masyarakat sebagai bentuk perhatian dan kepedulian sosial.

    Kehadiran aparat disambut positif oleh masyarakat setempat. Suasana penuh keakraban terlihat saat personel berinteraksi dengan warga, mendengarkan aspirasi masyarakat, serta memberikan imbauan kamtibmas secara humanis. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

    Selain melaksanakan kegiatan sosial, personel gabungan juga melakukan pemantauan situasi keamanan di wilayah Distrik Serambakon guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Hingga patroli berakhir, personel tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

    Dari hasil patroli dan pemantauan yang dilakukan, situasi kamtibmas di wilayah Kota Oksibil dan Distrik Serambakon terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Aktivitas masyarakat berjalan normal serta tidak ditemukan adanya gangguan menonjol yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

    Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pendekatan humanis akan terus menjadi prioritas dalam pelaksanaan tugas di Papua. Menurutnya, kehadiran aparat di tengah masyarakat tidak hanya untuk menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga membangun kedekatan emosional serta memberikan rasa aman bagi warga.

    “Melalui patroli dialogis dan kegiatan sosial seperti pelayanan kesehatan maupun pembagian bantuan kepada masyarakat, kami ingin menunjukkan bahwa kehadiran aparat juga sebagai sahabat dan mitra masyarakat dalam menjaga kedamaian di Papua,” ujar Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani.

    Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa patroli dialogis dan kegiatan sosial merupakan langkah strategis dalam memperkuat komunikasi antara aparat dengan masyarakat di wilayah Papua Pegunungan.

    “Pendekatan humanis melalui patroli dialogis menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran aparat sebagai pelindung sekaligus mitra dalam menjaga kedamaian di Papua,” ungkap Kombes Pol. Adarma Sinaga.

    Melalui kegiatan tersebut, Satgas Operasi Damai Cartenz terus menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua, sekaligus hadir membantu masyarakat melalui pelayanan sosial dan kegiatan kemasyarakatan secara langsung di lapangan.

  • Polisi Tangkap Pria intip wanita di toilet, Masyarakat diimbau Gunakan 110 Untuk Respon Cepat Aduan

    Polisi Tangkap Pria intip wanita di toilet, Masyarakat diimbau Gunakan 110 Untuk Respon Cepat Aduan

    Jakarta – Polsek Kawasan Muara Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menangkap pria berinisial MP (26) yang terbukti mengintip seorang wanita berinisial NH (22) di toilet umum Jalan Tuna Dermaga Barat, Pelabuhan Muara Baru, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

    “Penangkapan pelaku inisial MP (26) tersebut berawal dari adanya laporan korban NH (22) ke Mapolsek Kawasan Muara Baru,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kawasan Muara Baru, Ipda Fauzi Widi, S.H., M.H., di Jakarta, Kamis, (14/5/2026).

    Ia mengatakan korban ini menangis saat melapor ke Polsek dan mengaku diintip oleh seorang pria saat mandi.

    Saat dilakukan pengecekan, diketahui hanya ada korban dan pelaku di tempat kamar mandi umum tersebut.

    “Akhirnya pelaku dapat kita tangkap di lokasi dan barang bukti hasil rekaman video korban dari ponsel milik pelaku juga diamankan,” kata dia.

    Ipda Fauzi menjelaskan berdasarkan keterangan korban, saat korban tengah mandi di dalam kamar mandi umum.
    Sekitar 30 menit kemudian, saat korban melihat ke atas tiba-tiba kaget melihat kepala pelaku sedang mengintip dan merekam dirinya saat mandi dengan HP.

    Korban yang kaget langsung berteriak histeris dan minta tolong. Kemudian setelah korban keluar dari kamar mandi, ia melihat pelaku juga sedang keluar dari pintu kamar mandi lainnya.

    Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Kawasan Muara Baru untuk diproses lebih lanjut.

    Petugas mengamankan barang bukti ponsel pelaku, pakaian dan ember yang digunakan untuk memanjat.

    Fauzi mengatakan pelaku ini sehari-hari bekerja sebagai penjaga kapal pencari ikan dan belum berkeluarga.

    Ditempat terpisah Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Kurniawan, S.H., menghimbau kepada masyarakat apabila melihat, mendengar ada kejadian gangguan Kamtibmas agar menghubungi call center Layanan Polri 110 bebas pulsa dan siaga 1 X 24 jam, setiap laporan pengaduan yang masuk pasti akan ditindak lanjuti dengan respon cepat.

    “Pelaku dijerat Pasal 9 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan/atau Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang No.12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 407 KUHP dengan ancaman penjara selama 9 tahun,” katanya.

  • Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang

    Polres Kepulauan Seribu Perkuat Pengamanan Dermaga Antisipasi Lonjakan Wisatawan Libur Panjang

    Kepulauan Seribu – Polres Kepulauan Seribu bersama Polsek jajaran menggelar pengamanan dermaga di sejumlah pulau wisata dan pulau penduduk dalam rangka kegiatan rutin Strong Point, Jumat (15/05/2026). Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat, khususnya wisatawan serta warga yang melakukan perjalanan menggunakan kapal pada pagi hari.

    Personel ditempatkan di titik-titik strategis dermaga keberangkatan dan kedatangan kapal untuk melakukan pengawasan, pengaturan arus penumpang, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Pengamanan ini juga bertujuan mengantisipasi kepadatan penumpang selama momentum libur panjang yang diprediksi mengalami peningkatan jumlah wisatawan menuju Kepulauan Seribu.

    Selain melakukan pengamanan, petugas turut membantu proses naik turun penumpang agar berjalan tertib dan aman. Kehadiran personel Polri di dermaga mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jasa transportasi laut.

    Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra menjelaskan bahwa pengamanan dermaga diperkuat sebagai langkah antisipasi terhadap potensi lonjakan wisatawan selama libur panjang.

    “Pengamanan kami tingkatkan pada sejumlah dermaga di pulau wisata maupun pulau penduduk untuk memastikan aktivitas keberangkatan kapal dan kunjungan wisata berjalan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran personel di lapangan juga untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujar AKBP Argadija Putra.

    Polres Kepulauan Seribu memastikan kegiatan Strong Point akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk pelayanan dan upaya preventif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kepulauan Seribu, khususnya pada momentum meningkatnya aktivitas masyarakat dan wisatawan.

  • Brimob Metro Jaya Amankan 4 Remaja dan Miras Saat Patroli Malam di Pamulang

    Brimob Metro Jaya Amankan 4 Remaja dan Miras Saat Patroli Malam di Pamulang

    Tangerang – Empat remaja diamankan Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya saat patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Terminal Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (15/5/2026) dini hari. Mereka diamankan setelah petugas menemukan adanya indikasi potensi aksi tawuran saat para remaja tersebut nongkrong di pinggir jalan pada jam rawan malam.

    Peristiwa itu bermula ketika personel Brimob melakukan patroli rayonisasi di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Tangerang Selatan. Saat melintas di Jalan Terminal Pondok Cabe sekitar pukul 02.43 WIB, petugas mendapati tiga pemuda dan satu pemudi sedang berkumpul di pinggir jalan. Tim kemudian melakukan pemeriksaan dan pendalaman di lokasi.

    Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu botol minuman keras, tiga unit handphone dan dua unit sepeda motor. Keempat remaja tersebut selanjutnya dibawa dan diserahkan ke Polsek Pamulang untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat.

    Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan patroli malam terus digencarkan sebagai langkah preventif untuk menekan aksi tawuran dan kriminalitas jalanan yang kerap terjadi pada waktu dini hari. Menurutnya, patroli rutin juga menjadi bentuk kehadiran Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat.

    “Kegiatan patroli dilakukan secara rutin pada jam-jam rawan untuk mencegah tawuran, balap liar dan tindak kriminal lainnya. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman,” Ujarnya

    Polisi mengimbau masyarakat dan para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak di luar rumah, terutama pada malam hingga dini hari. Masyarakat juga diminta segera melapor melalui layanan kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

  • Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya Beri Kesan Positif bagi Pemohon Surat Kehilangan

    Jakarta — Kesan positif terhadap pelayanan SPKT Polda Metro Jaya disampaikan oleh Abdurrozi saat mengurus surat kehilangan STNK pada Rabu (13/5/2026). Ia menilai pelayanan yang diterima berjalan baik dan membantu proses pengurusan administrasi kehilangan.

    Abdurrozi menilai pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan membantu masyarakat dalam proses pengurusan administrasi. “Perkenalkan saya Abdul Rozi. Di sini saya mengurus surat kehilangan STNK. Untuk pelayanan di Polda menurut saya terbaik. Terima kasih,” ujarnya.

    Menurutnya, pelayanan yang cepat dan responsif membuat proses pengurusan berjalan lancar serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang ke SPKT.

    Kepala Siaga SPKT Polda Metro Jaya, Kompol Endah, mengatakan pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan pelayanan yang humanis, cepat, dan profesional. “SPKT sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian harus mampu memberikan rasa nyaman dan kemudahan kepada masyarakat dalam setiap pelayanan,” ujarnya.

    Ia menambahkan, apresiasi dari masyarakat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang optimal dan terpercaya.

    Melalui pelayanan yang optimal tersebut, SPKT Polda Metro Jaya diharapkan dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

  • Datang ke Loket SKCK Satu Atap, Warga Apresiasi Pelayanan Polda Metro Jaya

    Jakarta — Pengalaman baik dirasakan Aldiansyah saat mengurus SKCK melalui aplikasi Polri dan melanjutkan proses pelayanan di Loket SKCK Satu Atap Polda Metro Jaya pada Rabu (13/5/2026). Ia menilai proses pembuatan SKCK berjalan cukup cepat dan pelayanan petugas berlangsung baik.

    “Saya Aldiansyah ingin memberi penilaian terhadap pelayanan pembuatan SKCK Polda Metro Jaya. Saya membuat SKCK melalui aplikasi Polri, prosesnya cukup cepat dan pelayanannya cukup baik. Saya datang langsung ke sini dan dilayani dengan baik. Terima kasih,” ujarnya.

    Kasiyanmin Ditintelkam Polda Metro Jaya, AKP Wahyu Safaro Sahron, mengatakan pelayanan SKCK Satu Atap terus diarahkan agar semakin mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.

    “Pelayanan SKCK kami optimalkan dengan dukungan aplikasi Polri, sehingga masyarakat dapat melakukan proses awal secara daring dan datang ke loket untuk tahapan verifikasi serta penyelesaian,” ujarnya.

    Ia menambahkan, apresiasi masyarakat menjadi motivasi bagi petugas untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan humanis.

  • POLDA METRO JAYA BERHASIL MENGAMANKAN 4 WNA DAN 1 WNI TERKAIT NARKOTIKA JENIS ETOMIDATE JARINGAN INTERNASIONAL

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Unit 4 Subdit 3 kembali mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis Etomidate dengan mengamankan 4 (empat) orang Warga Negara Asing (WNA) asal China dengan inisial G.Y. (40), L.Y. (38), L.Z.(40), Y.J. (43) dan seroang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial A. (47) dalam operasi yang dilakukan didua lokasi yang berbeda

    Pengungkapan tersebut bermula pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 23.05 WIB, setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Apartemen Green Bay, Penjaringan, Jakarta Utara. Setelah melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi, polisi mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di area parkiran apartemen. Keduanya kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan lalu didapati 14 Pcs Cartridge vape yang mengandung Narkotika golongan II jenis Etomidate serta 2 unit telepon genggam.

    Selanjutnya pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB dalam operasi tersebut, polisi awalnya mengamankan dua pria berinisial LY (38) dan LZ (40) dijalan simpang Gate 3, Penjaringan, Jakarta Utara, dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 21 bungkus cartridge etomidate yang dikemas dalam plastik warna kuning serta 4 unit telepon genggam.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan kedua terduga pelaku diketahui tinggal di Apartemen Tokyo Riverside Lemo, Kabupaten Tangerang. kemudian polisi melakukan pengembangan dan penggeledahan diapartemen tersebut hingga menemukan tambahan 2 bungkus cartridge etomidate dan seorang pria berinisial Y.J. (43)

    Dari ke – 5 orang terduga pelaku yang diamankan, polisi berhasil mengamankan 37 Cartridge vape yang mengandung Narkotika golongan II Jenis Etomidate dan 6 unit telepon genggam.

    Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga mengatakan “Kami dari Unit 4 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan 5 orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis Etomidate dengan jumlah barang bukti 37 Cartidge Etomidate dengan 2 TKP, yang pertama apartemen Grenn Bay, Pluit, dengan jumlah barang bukti 14 Cartridge Etomidate, TKP kedua diwilayah Apartemen Tokyo Riverside dengan jumlah barang bukti 23 Cartridge Etomidate. Pelaku yang kami amankan berjumlah 5 orang, satu diantaranya Warga Negara Indonesia dengan Inisial A. (47). kemudian empat berikutnya merupakan Warga Negara China dengan Inisial G.Y. (40), L.Y. (38), L.Z.(40), Y.J. (43). dalam hal ini Kejahatan sperti ini merupakan Kejahatan “Transnasional Crime” yang harus kita Antisipasi bersama, maka dari itu bagi warga masyarakat yang menemukan informasi terkait adanya kejahatan yang berkaitan dengan Etomidate tersebut silahkan meaporkan ke kami agar kami tindaklanjuti”.

    Saat ini ke – 5 terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

  • Kurang dari 24 Jam, Polres Metro Depok Ringkus Pelaku Viral Penghalang Ambulans

    Depok – Polres Metro Depok berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial (M) yang viral di media sosial setelah terlibat perselisihan dengan sebuah ambulans di wilayah Kota Depok. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan kurang dari 24 jam setelah video kejadian tersebut beredar luas dan menjadi perhatian masyarakat.

    Proses pengamanan dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Satreskrim AKP Erwin Marciano Siahaan bersama tim opsnal yang bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap identitas pelaku. Berkat respons cepat jajaran kepolisian, pelaku berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolres Metro Depok melalui jajaran Satreskrim menegaskan bahwa tindakan yang menghambat kendaraan prioritas, khususnya ambulans yang tengah menjalankan tugas kemanusiaan, tidak dapat dibenarkan dan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

    Saat ini, terduga pelaku dikenakan Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait ketertiban dan keselamatan pengguna jalan serta menghalangi kendaraan prioritas. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan menghormati kendaraan darurat demi keselamatan bersama. Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini dalam waktu singkat, Polres Metro Depok menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Depok.

  • Tokoh Agama di Timika Apresiasi Pendekatan Humanis Operasi Damai Cartenz 2026

    Timika – Dukungan terhadap pelaksanaan Operasi Damai Cartenz 2026 terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat di Tanah Papua. Salah satunya datang dari tokoh agama di Kabupaten Mimika yang menilai pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis yang dilakukan aparat telah memberikan rasa aman sekaligus memperkuat semangat persaudaraan di tengah masyarakat (10/05/2026).

    Gembala GMS Timika, Iwan Sumandak, menyampaikan apresiasi atas dedikasi aparat Operasi Damai Cartenz yang terus hadir menjaga keamanan dan kedamaian masyarakat Papua dengan mengedepankan nilai kemanusiaan.

    Dalam testimoninya, ia menilai bahwa kehadiran aparat tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga membawa pesan kepedulian, kasih, dan persatuan kepada masyarakat.

    “Amo longo, nima wetimi, saipah. Pada kesempatan ini, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Operasi Damai Cartenz yang terus bekerja dengan keberanian, pengorbanan, dan hati dalam menjaga kedamaian serta melindungi masyarakat,” ujar Iwan Sumandak.

    Ia juga menegaskan bahwa masyarakat dapat merasakan pendekatan yang humanis dalam setiap pelaksanaan tugas aparat di lapangan.

    “Kami melihat bahwa selalu ada pesan kedamaian, kepedulian, dan kasih kepada sesama dalam setiap langkah yang dilakukan,” lanjutnya.

    Selain memberikan apresiasi, Iwan Sumandak turut mengajak seluruh masyarakat dan umat beragama di Tanah Papua, khususnya di Kota Timika, untuk terus menjaga persatuan, toleransi, dan keharmonisan sosial demi terciptanya situasi yang aman dan damai.

    “Mari kita terus bergandengan tangan dan tetap menjadi terang bagi tanah dan kota kita tercinta, Tanah Papua dan Kota Timika,” ungkapnya.

    Pelaksanaan Operasi Damai Cartenz 2026 sendiri terus mengedepankan pendekatan yang humanis melalui komunikasi aktif dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta seluruh elemen warga. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan stabilitas keamanan yang kondusif, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pentingnya menjaga kedamaian bersama di Papua.

    Dukungan dari para tokoh agama diharapkan dapat menjadi energi positif bagi seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak kekerasan, menjaga kerukunan, dan membangun Papua yang aman, damai, serta penuh persaudaraan.

  • Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

    Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

    Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online jaringan internasional yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Sabtu (9/5/2026), sebanyak 321 warga negara asing (WNA) diamankan saat tengah menjalankan aktivitas perjudian online.

    Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam penegakan hukum terhadap perjudian online jaringan internasional.

    “Ini merupakan satu bagian yang terintegrasi dengan program Bapak Presiden Republik Indonesia, Program Asta Cita, di mana implementasi dalam proses penegakan hukum, khususnya terkait perjudian online jaringan internasional,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (09/05/2026).

    Ia menyebut pengungkapan tersebut menjadi perhatian bersama karena praktik perjudian online lintas negara terus berkembang dan dilakukan secara terorganisasi.

    Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra menjelaskan pengungkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sejumlah warga negara asing di sebuah gedung di Jakarta Barat.

    “Dari hasil penyelidikan tersebut, kami menemukan dugaan adanya aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisasi dan melibatkan warga negara asing dari berbagai macam negara,” kata Brigjen Pol. Wira.

    Sebanyak 321 orang diamankan dengan rincian 57 warga negara Tiongkok, 228 warga negara Vietnam, 11 warga negara Laos, 13 warga negara Myanmar, 3 warga negara Malaysia, 5 warga negara Thailand, dan 3 warga negara Kamboja.

    “Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sudah melakukan operasional ataupun kegiatan perjudian online,” ungkapnya.

    Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui telah beroperasi selama kurang lebih dua bulan. Polisi juga menemukan sekitar 75 domain dan website yang digunakan sebagai sarana perjudian online.

    Selain mengamankan para pelaku, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa paspor, handphone, laptop, PC komputer, dan uang tunai berbagai mata uang.

    Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 426 dan/atau Pasal 607 junto Pasal 20 dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

    “Kami juga akan melakukan tracing terhadap aliran dana dan penelusuran terhadap server ataupun IP address daripada jaringan komunikasi,” jelas Brigjen Pol. Wira.

    Sementara itu, Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko mengatakan fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran aktivitas tindak pidana siber transnasional ke Indonesia.

    “Pasca ditertibkannya pola operasi daring di Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam, mulai terjadi pergeseran ke Indonesia,” ujar Brigjen Pol. Untung.

    Saat ini, Bareskrim Polri masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan perjudian online internasional tersebut.