News

  • Tim Patroli Ditsamapta Polda Metro Jaya Amankan 3 Pemuda Diduga Bawa Celurit di Cideng

    Tim Patroli Ditsamapta Polda Metro Jaya Amankan 3 Pemuda Diduga Bawa Celurit di Cideng

    Jakarta -Tim Patroli Ditsamapta Polda Metro Jaya mengamankan 3 pemuda yang diduga terlibat aksi kejahatan jalanan di kawasan Jalan Cideng Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (23/5/2026) dini hari. Dalam kegiatan itu, petugas juga mengamankan satu senjata tajam jenis celurit dan satu sepeda motor.

    Patroli tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kejahatan 3C, yakni curat, curas, dan curanmor, serta gangguan kamtibmas lainnya. Kegiatan diawali dengan pemantauan di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin sekitar pukul 00.30 WIB.

    Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan patroli malam hingga dini hari terus ditingkatkan untuk mencegah potensi kejahatan jalanan. Ia menegaskan kehadiran kepolisian di lapangan merupakan bagian dari langkah preventif sekaligus penegakan hukum.

    “Patroli ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan. Kepolisian hadir untuk mencegah kejahatan jalanan dan merespons cepat setiap potensi gangguan kamtibmas,” kata Kombes Wahyu .

    Dalam patroli tersebut, sekitar pukul 01.37 hingga 03.41 WIB, petugas mengamankan tiga pemuda berinisial D, A, dan I di sekitar Jalan Cideng Barat. Mereka diduga berkaitan dengan potensi aksi begal atau kejahatan jalanan.

    Dari lokasi, petugas mengamankan satu unit sepeda motor serta satu senjata tajam jenis celurit. Ketiganya kemudian dibawa dan diserahkan ke Polsek Gambir untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

    Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo mengimbau masyarakat segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami mengajak masyarakat ikut menjaga kamtibmas. Bila melihat potensi gangguan keamanan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” ujarnya.

  • Polda Lampung Perkuat Patroli QR Presisi, Respons Cepat Tekan Kejahatan Jalanan

    Polda Lampung Perkuat Patroli QR Presisi, Respons Cepat Tekan Kejahatan Jalanan

    LAMPUNG – Polda Lampung memperkuat patroli malam melalui Tim Quick Respon (QR) Presisi guna mengantisipasi maraknya tindak kejahatan jalanan atau street crime. Tim tersebut disiagakan pada jam dan lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.

    Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Drs. Sumarto mengatakan Tim QR Presisi dibentuk sebagai upaya menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus mempercepat penanganan laporan warga.

    “Tim Patroli Quick Respon Presisi Polda Lampung merupakan representasi negara hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya saat memimpin kegiatan tersebut pada Sabtu (23/5/2026) malam.

    Menurut dia, pola patroli dilakukan berdasarkan analisa dan evaluasi gangguan kamtibmas, mulai dari titik rawan hingga waktu yang berpotensi terjadi tindak kriminalitas. Selain berpatroli, personel juga melakukan patroli dialogis dengan mendatangi pos kamling dan pos keamanan lingkungan untuk menyerap informasi dari warga.

    Sumarto menjelaskan, kehadiran Tim QR Presisi diharapkan mampu memberi efek pencegahan bagi pelaku kejahatan jalanan.

    “Kehadiran Tim QR Presisi Polda Lampung diharapkan mampu memberikan efek deterence kepada para pelaku tindak pidana street crime, sehingga bisa mencegah terjadinya tindak pidana,” ujarnya.

    Terhubung dengan Layanan 110

    Selain patroli rutin, Tim QR Presisi juga terkoneksi langsung dengan layanan darurat 110. Sistem tersebut memungkinkan personel bergerak cepat ketika menerima laporan masyarakat.

    “Tim QR Presisi Polda Lampung terkoneksi dengan layanan 110, sehingga harapannya bisa secepat mungkin tiba di TKP, menyelamatkan korban, menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti,” katanya.

    Ia menambahkan, tim patroli juga dipersiapkan untuk melakukan tindakan cepat terhadap setiap laporan yang masuk, termasuk kemungkinan tangkap tangan terhadap pelaku kejahatan.

    “Selain itu tim ini juga untuk merespon dengan cepat adanya laporan dari masyarakat, serta mampu melakukan tangkap tangan terhadap pelaku tindak pidana street crime,” ucapnya.

    Polda Lampung berharap langkah preventif tersebut dapat mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas jalanan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran aparat kepolisian di lapangan.

    “Negara tidak boleh kalah. Negara harus hadir,” tegasnya.

  • Cegah Kejahatan Jalanan Polda Metro Jaya Perkuat Patroli Malam

    Cegah Kejahatan Jalanan Polda Metro Jaya Perkuat Patroli Malam

    Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar patroli gabungan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan di Jakarta Timur. Patroli menyasar wilayah Kampung Melayu dan sejumlah titik rawan lainnya pada Minggu (24/5/2026) dini hari.

    Kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD itu melibatkan sekitar 140 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta. Personel bergerak secara mobile untuk mencegah potensi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

    Kasubdit 6 Ditintelkam Polda Metro Jaya AKBP Roni Agus Wowor mengatakan patroli tersebut dilakukan untuk menjaga Jakarta tetap aman dan nyaman. Ia menyebut kegiatan ini merupakan patroli rutin yang ditingkatkan karena kepolisian ingin memastikan kehadiran personel dapat dirasakan masyarakat.

    “Kami dari Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemprov DKI malam ini melaksanakan kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan. Kegiatan ini memang rutin, tetapi kami tingkatkan karena kita perlu menjaga Jakarta tetap aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar AKBP Roni.

    AKBP Roni Agus Wowor menjelaskan patroli juga menyasar potensi gangguan lain, seperti tawuran warga dan balap liar. Titik-titik yang menjadi perhatian berasal dari laporan masyarakat, informasi internal kepolisian, hingga lokasi rawan yang ramai diperbincangkan di media sosial.

    “Tujuan patroli ini untuk mencegah terjadinya pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, termasuk tawuran, balap liar, dan gangguan lainnya. Masyarakat dihimbau segera melaporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan 110,” ujarnya.

  • Polda Metro Jaya Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Pelatih Inline Skate

    Polda Metro Jaya Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Pelatih Inline Skate

    Jakarta – Polda Metro Jaya menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan seorang pelatih sepatu roda atau inline skate di wilayah Tangerang Selatan. Polisi menegaskan penanganan perkara ini dilakukan dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban.

    Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari mengatakan korban merupakan anak berusia 16 tahun. Karena itu, proses pemeriksaan dilakukan secara hati-hati dan bertahap dengan memperhatikan kondisi psikologis korban.

    “Dalam perkara yang melibatkan anak sebagai korban, kami memastikan proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban,” ujarnya, pada kamis (21/5/2026).

    Kombes Rita menjelaskan, perkara tersebut bermula dari relasi antara pelatih dan anak didiknya dalam sebuah klub olahraga. Penyidik menduga tersangka memanfaatkan relasi kepercayaan sebagai pelatih terhadap korban yang masih di bawah umur.

    “Dari hasil penyidikan sementara, tersangka diduga memanfaatkan relasi kepercayaan sebagai pelatih terhadap korban. Peristiwa ini terjadi dalam rentang waktu tertentu di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan,” ujar Rita.

    Ia menambahkan, kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban mengetahui adanya komunikasi antara korban dan tersangka. Setelah mendapat pendampingan, korban kemudian menjalani pemeriksaan secara bertahap hingga menyampaikan peristiwa yang dialaminya.

    “Penyidik telah memeriksa korban, keluarga, saksi terkait, ahli psikologi, ahli digital forensik, serta tenaga medis untuk memperkuat pembuktian perkara,” kata Rita.

    sementara, Kasubdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kompol Donny Kristian Bara’langi mengatakan sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen pendukung telah diamankan penyidik.

    “Pendampingan terhadap korban terus dilakukan. Kami ingin memastikan korban mendapatkan ruang aman selama proses hukum berjalan,” kata Donny.

    Polda Metro Jaya mengimbau orang tua, keluarga, serta lingkungan pendidikan dan olahraga untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak. Polisi meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak.

    “Kami mengajak semua pihak bersama-sama menjaga ruang tumbuh anak agar tetap aman. Apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” ujar Donny.

  • Kadensus 88: Perlindungan Anak dan Literasi Digital Jadi Kunci Hadapi Tantangan Era Digital

    Kadensus 88: Perlindungan Anak dan Literasi Digital Jadi Kunci Hadapi Tantangan Era Digital

    Jakarta, 21 Mei 2026 — Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K., menegaskan pentingnya memperkuat perlindungan anak, literasi digital, dan deteksi dini berbasis kolaborasi dalam menghadapi dinamika ruang digital yang terus berkembang.

    Penegasan tersebut disampaikan dalam bedah buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” pada 20 Mei 2026, yang membahas pentingnya pendekatan pencegahan yang lebih adaptif, humanis, dan berbasis perlindungan masyarakat.

    Dalam paparannya, Kadensus 88 menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital membawa tantangan baru, terutama bagi anak dan remaja yang berada pada fase pencarian identitas dan rentan terhadap pengaruh lingkungan sosial maupun ruang digital.

    “Anak dan remaja berada pada fase pencarian identitas. Karena itu, penguatan literasi digital, ketahanan psikologis, dan lingkungan sosial yang sehat menjadi bagian penting agar mereka mampu menghadapi berbagai pengaruh di ruang digital secara lebih kritis dan sehat,” ujar Irjen Pol. Sentot Prasetyo.

    Menurutnya, pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital perlu mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan, bukan semata pendekatan penindakan.

    Berdasarkan hasil asesmen dan pemetaan, Densus 88 menemukan bahwa kerentanan anak di ruang digital dipengaruhi banyak faktor, mulai dari krisis identitas, keterasingan sosial, perundungan, hingga kebutuhan akan penerimaan sosial.

    Namun demikian, Kadensus menegaskan bahwa data tersebut harus menjadi dasar untuk memperkuat sistem perlindungan dan pencegahan, bukan membangun stigma terhadap anak.

    “Data dan pola yang kami temukan harus menjadi dasar memperkuat perlindungan. Anak perlu dipandang sebagai pihak yang harus dilindungi dan diperkuat ketahanannya,” jelasnya.

    Untuk itu, Densus 88 mendorong collaborative approach, yakni penguatan sinergi antara keluarga, sekolah, pemerintah, akademisi, komunitas, platform digital, dan masyarakat dalam membangun ekosistem perlindungan bersama.

    Pendekatan tersebut diwujudkan melalui penguatan literasi digital, deteksi dini berbasis multi-stakeholder, serta ecological prevention yang melibatkan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial secara menyeluruh.

    Selain itu, berbagai program pencegahan juga terus diperkuat melalui Pendidikan Kritis dan Ketahanan Digital, edukasi di sekolah, serta penguatan kapasitas guru dan orang tua sebagai garda terdepan dalam mengenali perubahan perilaku anak sejak dini.

    Pandangan tersebut mendapat penguatan dari para akademisi dan pakar lintas disiplin yang menjadi penanggap dalam bedah buku.

    Psikolog forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai perlindungan anak perlu menjadi perhatian utama, terutama terhadap anak yang mengalami alienasi sosial, merasa tidak terlihat (invisible), hingga kehilangan makna, karena kondisi tersebut dapat meningkatkan kerentanan psikologis.

    “Pendekatan perlindungan dan deteksi dini terhadap anak menjadi sangat penting, terutama di tengah perubahan pola interaksi sosial di era digital,” ujar Dr. Zora Arfina Sukabdi.

    Sementara itu, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., mengingatkan bahwa pencegahan harus tetap berpijak pada hak asasi manusia dan kebijakan berbasis bukti ilmiah, sehingga tidak menimbulkan stigma atau generalisasi terhadap generasi muda.

    Pandangan lain disampaikan psikolog forensik Dra. Adityana Kasandra Putranto, yang menekankan pentingnya penguatan kesehatan mental dan ketahanan psikologis sebagai bagian dari upaya membangun generasi yang lebih tangguh menghadapi tantangan ruang digital.

    Sementara Dr. Ismail Fahmi menyoroti pentingnya edukasi publik dan sistem deteksi dini berbasis data agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap perubahan dinamika digital.

    Menutup paparannya, Kadensus 88 menegaskan bahwa tujuan utama berbagai upaya tersebut adalah membangun lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.

    “Tujuan akhirnya bukan menciptakan rasa takut, tetapi membangun kesadaran bersama agar anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan memiliki ketahanan menghadapi tantangan era digital,” tutup Irjen Pol. Sentot Prasetyo.

    Pesan tersebut menegaskan bahwa keamanan masa depan dibangun melalui perlindungan, pendidikan, kolaborasi, dan penguatan ketahanan generasi muda.

  • Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama

    Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama

    Jakarta, 20 Mei 2026 — Ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan terus mengalami perubahan. Jika dahulu ancaman identik dengan organisasi tertutup, doktrin ideologi yang kaku, dan pola rekrutmen konvensional, kini ancaman berkembang lebih cair melalui ruang digital, algoritma, komunitas virtual, hingga kerentanan psikologis generasi muda.

    Perubahan wajah ancaman tersebut menjadi perhatian utama dalam Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” pada rangkaian Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026, yang dihadiri langsung oleh Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.; Kepala BNPT, Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, S.I.K., M.H.; serta Kadensus 88 AT Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K.

    Forum tersebut menjadi ruang bertemunya perspektif keamanan, psikologi, hukum, teknologi, dan perlindungan anak untuk membaca ancaman terorisme modern yang dinilai bergerak lebih cepat dibanding pola penanganan konvensional.

    Dalam pemaparannya, Wakapolri menegaskan bahwa perubahan ancaman harus direspons dengan perubahan cara berpikir dan strategi pencegahan.

    “Kita sedang menghadapi ancaman yang tidak lagi selalu tumbuh melalui organisasi besar dengan struktur formal, tetapi bergerak melalui ruang digital, algoritma, dan fragmen ideologi yang sulit dipetakan. Negara tidak boleh hanya hadir saat api sudah membesar; pencegahan sosial harus hadir lebih awal, sedangkan penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang terukur,” ujar Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo.

    Menurut Wakapolri, mitigasi embrio terorisme tidak dapat hanya mengandalkan penindakan, tetapi harus memperkuat literasi digital, perlindungan anak, dan kemampuan masyarakat membaca risiko sejak dini.

    Sementara itu, Kepala BNPT, Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, menegaskan bahwa perubahan ancaman ekstremisme menuntut sinergi nasional yang lebih kuat.

    “Terorisme dan ekstremisme tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan satu institusi. Ancaman ini lintas sektor, lintas ruang, dan lintas generasi. Karena itu, pencegahan harus dibangun melalui kolaborasi antara aparat keamanan, dunia pendidikan, keluarga, komunitas, hingga platform digital,” ujar Kepala BNPT.

    Ia menilai pendekatan preventif menjadi penting agar negara mampu membangun ketahanan masyarakat sebelum ancaman berkembang menjadi tindakan nyata.

    Di sisi lain, Kadensus 88 AT Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, menekankan bahwa Densus 88 terus memperkuat strategi penanggulangan yang lebih adaptif seiring perubahan pola ancaman.

    “Kami melihat langsung bagaimana pola ekstremisme berubah. Ancaman kini lebih cair, lebih personal, dan sering kali berawal dari paparan digital yang tidak terdeteksi. Karena itu, pendekatan penanggulangan harus semakin berbasis pencegahan, asesmen risiko, dan perlindungan kelompok rentan,” kata Irjen Pol. Sentot Prasetyo.

    Ia juga menggarisbawahi pentingnya penguatan deteksi dini terhadap kerentanan anak dan remaja yang menjadi kelompok paling rentan terhadap paparan ekstremisme digital.

    Dalam forum tersebut, para akademisi memberikan apresiasi terhadap substansi buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, sekaligus menyampaikan sejumlah catatan kritis agar strategi pencegahan ekstremisme lebih adaptif, berbasis bukti ilmiah, dan tetap menjunjung prinsip perlindungan masyarakat.

    Radikalisasi di Era Digital Tidak Lagi Selalu Bertahap

    Psikolog forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai buku tersebut memperkaya teori counter-terrorism yang selama ini digunakan. Menurutnya, proses radikalisasi di era digital tidak selalu berlangsung bertahap sebagaimana teori klasik, tetapi dapat mengalami lompatan cepat akibat intensitas paparan digital.

    Ia menyoroti kerentanan generasi muda yang mengalami alienasi sosial, perasaan tidak terlihat (invisible), hingga kehilangan makna, yang dapat menjadi pintu masuk narasi ekstrem.

    Ekstremisme Modern Kini Dibentuk oleh Algoritma dan Identitas Digital

    Guru Besar hukum pidana Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D. menilai kelompok ekstrem modern tidak lagi sekadar membangun propaganda, tetapi juga pengalaman emosional, identitas kelompok, dan keterikatan psikologis yang menarik bagi generasi digital.

    Ia mengingatkan agar strategi penanggulangan tetap berpijak pada hak asasi manusia dan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).

    Luka Psikologis Bisa Menjadi Pintu Masuk Radikalisasi

    Psikolog forensik Dra. Adityana Kasandra Putranto menyoroti bahwa akar kerentanan terhadap radikalisasi sering kali bukan hanya konten ekstrem, tetapi riwayat perundungan, krisis identitas, hingga keterasingan sosial yang tidak tertangani.

    Menurutnya, intervensi perlu mencakup pendekatan klinis dan penguatan kesehatan mental, bukan hanya kontra-radikalisasi.

    AI dan Analisis Data Didorong Jadi Instrumen Deteksi Dini

    Pakar analisis data Dr. Ismail Fahmi menekankan perlunya kolaborasi antara aparat dan komunitas riset untuk membangun sistem deteksi dini berbasis kecerdasan buatan, guna mengenali anomali perilaku digital sebelum berkembang menjadi ancaman.

    Meski berasal dari disiplin berbeda, para akademisi menyampaikan satu benang merah yang sama: terorisme modern tidak lagi dapat dipahami dengan pola lama.

    Ancaman kini bergerak melalui ruang digital, dipengaruhi algoritma, kondisi psikologis, budaya visual, hingga dinamika sosial yang semakin kompleks. Karena itu, penanganannya membutuhkan sinergi psikologi, pendidikan, hukum, teknologi, perlindungan anak, dan masyarakat.

    Rakernis Densus 88 AT Polri Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum memperkuat strategi penanggulangan terorisme yang lebih prediktif, preventif, dan berbasis ilmu pengetahuan, sejalan dengan arah Transformasi Polri dalam menjaga keamanan nasional menghadapi perubahan ancaman global.

    Karena ancaman yang berubah menuntut cara memahami dan mencegahnya ikut berubah.

  • Kapolri Buka Judo Cup: Tanamkan Nilai Sportivitas hingga Persiapkan SDM Tangguh

    Kapolri Buka Judo Cup: Tanamkan Nilai Sportivitas hingga Persiapkan SDM Tangguh

    JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri pembukaan ‘Judo Kapolri Cup 2026’ di Gor Segiri, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Ia menekankan untuk mengutamakan nilai sportivitas dalam pelaksanaannya.

    Sigit menjelaskan, kejuaraan judo ini juga dibuka untuk kategori umum. Menurut Sigit, kegiatan ini diharapkan bisa membuka kesempatan untuk melahirkan atlet-atlet talenta baru.

    “Tentunya harapan kita selain kita
    mendapatkan talenta-talenta baru yang kemudian bisa dipersiapkan untuk mendukung program-program yang terkait dengan event-event kejuaraan Judo, baik nasional maupun internasional untuk terus menjaga dan mengelola, dan juga mendapatkan
    atlet-atlet baru,” kata Sigit, Senin (18/5/2026).

    Di sisi lain, Sigit berharap, kegiatan ini juga bisa mendorong masyarakat yang memiliki UMKM untuk bisa juga dikolaborasikan. Sehingga kemudian ini menjadi satu kegiatan yang tentunya bermanfaat bagi semua lapisan unsur warga.

    “Jadi tentunya ini adalah bentuk dari kolaborasi dari Polri dengan PJSI (Persatuan Judo Seluruh Indonesia) dan juga masyarakat dan pemerintah daerah untuk mendukung program-program olahraga agar semua yang dilakukan ini tentunya ke depan akan terus kita laksanakan untuk bisa memilih atlet-atlet yang baik,” ujar Sigit.

    Selain meningkatkan perekonomian di wilayah, Sigit menuturkan bahwa kegiatan ini bisa dijadikan bekal untuk menciptakan sumber daya manusia (sdm) yang tangguh dalam menghadapi segala bentuk tantangan.

    “Di satu sisi juga menghidupkan ekonomi daerah, dan juga kita menanamkan nilai-nilai disiplin, nilai-nilai semangat, nilai-nilai sportivitas, nilai-nilai fair play, dan tentunya ini menjadi penting untuk bekal bagi generasi-generasi kita dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan. Dan kita harus mempersiapkan SDM-SDM yang tangguh,” tutup Sigit.

  • Polisi Amankan Pria Diduga Curi Barang dari Mobil Box SAP Express di Cilincing

    Polisi Amankan Pria Diduga Curi Barang dari Mobil Box SAP Express di Cilincing

    Jakarta – Polisi menangkap seorang pria berinisial RS alias B terkait dugaan pencurian barang dari dalam mobil box SAP Express Courier di Jembatan Rusun Cilincing, Jalan Akses Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial.

    Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, mobil box melintas di lokasi dan terjebak kemacetan.

    “Peristiwa ini berawal dari video viral di media sosial. Setelah menerima informasi tersebut, jajaran Polsek Cilincing langsung melakukan pengecekan ke TKP dan menindaklanjuti dugaan pencurian tersebut,” Dalam keterangannya, Pada Senin (18/5/2026).

    Dalam video yang beredar, terlihat dua pria diduga mengambil barang dari dalam mobil box. Barang yang diambil berupa satu kotak mainan blok susun DIY merek Laiyinl.

    Kombes Pol Erick mengatakan Tim Opsnal Reskrim Polsek Cilincing yang dipimpin AKP M Fauzan Yonnadi kemudian melakukan cek TKP pada Kamis (14/5) sekitar pukul 02.50 WIB. Polisi juga mencari saksi, korban, serta mengamankan barang bukti.

    Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan satu orang pelaku berinisial RS alias B. Pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Cilincing untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “Untuk sementara satu orang terduga pelaku sudah diamankan. Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari satu pelaku lainnya serta menelusuri kemungkinan barang bukti lain,” katanya.

    Kombes Erick mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.

    “Masyarakat jangan ragu melapor. Setiap informasi dan laporan akan kami tindaklanjuti. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat,” pungkasnya.

  • Resmikan Asrama dan Sarpras Polda Kaltim, Kapolri: Berikan Pengabdian Terbaik untuk Masyarakat

    Resmikan Asrama dan Sarpras Polda Kaltim, Kapolri: Berikan Pengabdian Terbaik untuk Masyarakat

    Kaltim – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan asrama polisi (aspol) Tunggal Panaluan Presisi dan sarana prasaran Polda Kalimantan Timur (Kaltim) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

    Peresmian tersebut di antaranya meliputi, asrama polisi, rumah sakit Bhayangkara tingkat IV, rumah susun Sepaku Polres Penajam Paser Utara dan gedung kantor serta fasum di KM 13 Karang Joan Balikpapan.

    “Pertama tentunya saya hari ini sangat senang mendapatkan kesempatan untuk meresmikan kegiatan, meresmikan beberapa fasilitas. Yang pertama adalah fasilitas untuk anggota yaitu Asrama Tunggal Panaluan yang tadi dilaporkan nanti akan ditempati oleh perwira, kemudian bintara, dan juga ada anggota yang masih
    bujang,” kata Sigit, Senin (18/5/2026).

    Sigit menyatakan dengan pembangunan aspol Tunggal Panaluan Presisi, diharapkan bisa semakin meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

    “Dan ini tentunya harapan kita, ini bisa meningkatkan motivasi bagi seluruh anggota yang bertugas, sehingga bisa memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat,” ujar Sigit.

    Lebih dalam, Sigit juga menekankan pembangunan sejumlah sarana dan prasarana Polda Kaltim bisa semakin menguatkan pelayanan serta tugas pokok dari jajaran kepolisian dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    “Dimana fasilitas satker yang dibangun ini berada
    kurang lebih 30 menit ya dari IKN. Sehingga harapan kita, selain bisa melayani masyarakat di sekitar, di sisi lain juga apabila ada kegiatan-kegiatan yang membutuhkan kehadiran Polri di IKN, ini pun bisa terjangkau. Saya tentunya berterima kasih juga kepada Pak Gubernur yang sudah mendukung dengan dana hibahnya, sehingga kemudian kerja sama antara kami dan didukung oleh pembangunan yang didukung oleh dana hibah ini bisa terbangun fasilitas kepolisian,” ucap Sigit.

    Oleh karena itu, Sigit mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk terus semangat dalam memberikan pelayanan operasional kepada masyarakat yang membutuhkan. Ia juga mengapresiasi sinergisitas dan kolaborasi seluruh Forkopimda.

    “Dan tentunya kita juga yakin bahwa dengan kondisi stabilitas keamanan yang terus terjaga, maka harapan kita program-program yang terkait
    dengan pembangunan baik oleh pemerintah daerah di tingkat kabupaten, di tingkat provinsi, maupun pusat yang dilaksanakan di sini juga akan berjalan dengan aman, lancar, dan baik,” papar Sigit.

    Dengan adanya pembangunan aspol dan sarpras ini, Sigit menegaskan agar semua personel bisa semakin termotivasi untuk memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat.

    “Sekali lagi terima kasih dan saya minta untuk seluruh anggota terus tingkatkan motivasi, tingkatkan semangat rekan-rekan dalam bekerja memberikan pengabdian
    yang terbaik untuk masyarakat,” tutup Sigit.

  • SATRESNARKOBA POLRES METRO DEPOK BERKOMITMEN TEKAN PEREDARAN OBAT DAFTAR G

    SATRESNARKOBA POLRES METRO DEPOK BERKOMITMEN TEKAN PEREDARAN OBAT DAFTAR G

    Depok – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat daftar G di wilayah Kota Depok. Dalam pengungkapan kasus periode April hingga 18 Mei 2026, Satresnarkoba Polres Metro Depok berhasil mengamankan sebanyak 41 pelaku dari 28 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah hukum Polres Metro Depok.

    Dari hasil operasi tersebut, petugas turut menyita barang bukti sebanyak 12.314 butir obat daftar G yang diduga diperjualbelikan secara ilegal tanpa izin dan tanpa resep dokter.

    Kasat Resnarkoba Polres Metro Depok, Kompol Yefta Aruan, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya serius dan berkomitmen untuk memberantas peredaran obat daftar G yang dinilai sangat meresahkan masyarakat, khususnya kalangan remaja.

    “Satresnarkoba Polres Metro Depok berkomitmen untuk terus menekan dan memberantas peredaran obat daftar G di wilayah Kota Depok. Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang memperjualbelikan obat-obatan tersebut secara ilegal,” ujar Kompol Yefta Aruan.

    Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Metro Depok dalam menjaga situasi kamtibmas serta melindungi generasi muda dari penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.

    Selain penindakan hukum, Satresnarkoba Polres Metro Depok juga terus mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan obat daftar G.

    Polres Metro Depok mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.