News

  • Kapolres Metro Depok Kunjungi Polsek Bojonggede, Tekankan Anggota Jauhi Narkoba dan Jadi Teladan Masyarakat

    Depok – Kapolres Metro Depok Abdul Waras melaksanakan kunjungan kerja ke Mako Polsek Bojonggede pada Kamis (07/05/2026) pagi. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai di Mako Polsek Bojonggede, Jalan Raya Abdul Halim, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Metro Depok didampingi Wakapolres Metro Depok Akmal beserta para Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Depok. Kedatangan rombongan disambut langsung Kapolsek Bojonggede Abdullah Safi’ih bersama para PJU dan personel Polsek Bojonggede.

    Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mempererat komunikasi antara pimpinan dan anggota sekaligus memberikan arahan terkait pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polsek Bojonggede.

    Dalam arahannya, Kapolres Metro Depok mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan kesiapsiagaan seluruh personel Polsek Bojonggede. Ia juga memberikan penekanan serius terkait bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.

    “Kepada seluruh anggota jangan pernah mencoba memakai narkoba. Jangan sampai akhirnya menyesal di kemudian hari akibat penyalahgunaan narkoba,” tegas Kombes Pol Abdul Waras.

    Kapolres menegaskan bahwa anggota Polri harus mampu mengikuti perkembangan zaman dan meninggalkan segala perilaku negatif yang dapat merusak institusi maupun masa depan pribadi. Menurutnya, sudah bukan zamannya lagi anggota kepolisian terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

    Selain itu, Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar selalu mengingat keluarga, anak dan istri sebagai motivasi untuk menjaga diri dan nama baik institusi.

    Ia berharap setiap anggota Polri dapat menjadi pribadi yang bermanfaat, baik bagi institusi maupun masyarakat. Anggota Polri diminta menjadi duta-duta Polri dengan menunjukkan perilaku yang baik di tengah masyarakat.

    “Berikan contoh yang baik kepada masyarakat sehingga kehadiran Polri benar-benar memberikan nilai positif dan manfaat,” ujarnya.

    Menutup arahannya, Kapolres Metro Depok menekankan pentingnya kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Menurutnya, personel yang mampu mengikuti perubahan akan bertahan dan berkembang, sedangkan yang tidak mampu beradaptasi akan tertinggal.

  • Desk Ketenagakerjaan Polda Metro Jaya Fasilitasi Mediasi, Hak Pekerja Dipenuhi

    Desk Ketenagakerjaan Polda Metro Jaya Fasilitasi Mediasi, Hak Pekerja Dipenuhi

    Jakarta – Polda Metro Jaya terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat melalui Desk Ketenagakerjaan sebagai ruang respons dan fasilitasi persoalan ketenagakerjaan. Salah satunya dilakukan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan memfasilitasi mediasi perkara dugaan tindak pidana di bidang ketenagakerjaan antara pelapor berinisial SRB dan pihak terlapor, dengan didampingi penasihat hukum masing-masing.

    Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anton Hermawan mengatakan mediasi itu digelar sebagai upaya penyelesaian perkara dengan tetap mengedepankan pemenuhan hak pekerja. “Mediasi dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelesaian perkara dengan tetap memperhatikan hak-hak pekerja dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Akbp Anton dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).

    Perkara ini bermula saat SRB mengaku pernah bekerja di salah satu perusahaan swasta sejak Maret 2024 hingga Juli 2025. Pada Juli 2025, SRB menerima pemberitahuan pemutusan hubungan kerja atau PHK. Namun, ia mengaku hanya menerima gaji terakhir yang dipotong dan belum menerima pesangon serta uang penggantian hak.

    Berdasarkan hasil klarifikasi, SRB mengaku mengalami kerugian materiil akibat belum terpenuhinya sejumlah hak pekerja. Dalam prosesnya, terdapat anjuran dari Disnaker Kota Jakarta Selatan agar pihak perusahaan membayarkan hak pekerja kepada SRB sesuai ketentuan.

    Adapun hak pekerja tersebut meliputi selisih kekurangan upah, uang pesangon, serta uang penggantian hak cuti.

    AKBP Anton mengatakan mediasi tersebut berakhir dengan kesepakatan damai. Pihak terlapor menyetujui pembayaran hak pekerja sesuai anjuran Disnaker Kota Jakarta Selatan dan pembayaran dilakukan saat kesepakatan perdamaian berlangsung. “Pelapor juga telah membuat dan menandatangani surat pencabutan laporan polisi setelah haknya dikembalikan,” jelasnya.

    Polda Metro Jaya mengimbau para pekerja maupun pemberi kerja untuk mengedepankan komunikasi, itikad baik, serta mekanisme hukum yang berlaku dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan. Desk Tenaga Kerja diharapkan menjadi ruang pelayanan yang membantu masy

  • Sentuhan Humanis dan Patroli Dialogis, Satgas Damai Cartenz Hadir Jaga Keamanan di Sinak

    Sentuhan Humanis dan Patroli Dialogis, Satgas Damai Cartenz Hadir Jaga Keamanan di Sinak

    Sinak — Upaya menjaga stabilitas keamanan sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat terus dilakukan oleh Satgas Operasi Damai Cartenz 2026. Pada Rabu (6/5/20206), personel Satgas Ops Damai Cartenz melaksanakan kegiatan patroli dialogis serta kegiatan humanis berbagi makanan dan keceriaan kepada masyarakat di Distrik Sinak.

    Kegiatan ini tidak hanya difokuskan pada aspek penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari pendekatan persuasif Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat kususnya Papua. Personel menyapa warga secara langsung, berdialog, serta memberikan makanan ringan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi masyarakat setempat.

    Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen. Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa pendekatan humanis menjadi salah satu strategi utama dalam pelaksanaan operasi.

    “Selain penegakan hukum, kami juga mengedepankan pendekatan humanis sebagai upaya membangun kepercayaan masyarakat. Kehadiran personel di tengah masyarakat harus mampu memberikan rasa aman sekaligus menjadi solusi atas kebutuhan sosial warga,” ujarnya.

    Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes. Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa patroli dialogis akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

    “Kami terus mendorong personel di lapangan untuk aktif berinteraksi dengan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, potensi gangguan keamanan dapat dideteksi lebih dini dan dicegah sebelum berkembang,” jelasnya.

    Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memastikan bahwa kegiatan patroli dan aksi sosial akan terus dilakukan secara berkelanjutan di wilayah-wilayah rawan. Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di Papua.

  • SKCK Keliling Polda Metro Jaya di Gudang Sarinah Tuai Apresiasi Warga

    SKCK Keliling Polda Metro Jaya di Gudang Sarinah Tuai Apresiasi Warga

    Jakarta — Layanan SKCK Keliling Polda Metro Jaya di kawasan Gudang Sarinah Pancoran, Jakarta Selatan mendapat apresiasi dari masyarakat. Seorang warga bernama Zulfikar menyampaikan rasa terima kasih atas pelayanan yang dinilai cepat dan memudahkan, Rabu (6/5/2026).

    Zulfikar mengaku terbantu dengan hadirnya layanan SKCK Keliling tersebut. Menurutnya, proses pelayanan berjalan baik dan tidak memakan waktu lama. “Perkenalkan nama saya Zulfikar. Pelayanan SKCK Polda Metro Jaya, SKCK Keliling mantap dan cepat pelayanannya,” ujar Zulfikar.

    Kasiyanmin AKP Wahyu Safaro Sahron mengatakan pihaknya terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan humanis kepada masyarakat. “Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik, termasuk melalui SKCK Keliling, agar masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan kepolisian secara cepat dan sesuai prosedur,” ujar AKP Wahyu.

    Apresiasi masyarakat ini menjadi motivasi bagi Polda Metro Jaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang responsif, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

  • Urus Surat Kehilangan STNK, Warga Apresiasi Pelayanan Cepat SPKT Polda Metro Jaya

    Urus Surat Kehilangan STNK, Warga Apresiasi Pelayanan Cepat SPKT Polda Metro Jaya

    Jakarta — Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Seorang warga bernama Fredi Pradipa menyampaikan terima kasih setelah mengurus surat kehilangan STNK, Rabu (6/5/2026).

    Fredi menilai pelayanan yang diberikan petugas berjalan cepat dan ramah sejak awal proses pelaporan.

    “Saya Fredi Pradipa, saya habis ngurus surat kehilangan STNK. Pelayanannya sangat cepat dan juga ramah. Terima kasih,” ujar Fredi.

    Kepala Siaga SPKT Polda Metro Jaya AKP Eben Patar OP Sunggu mengatakan pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui proses yang cepat, tertib, dan sesuai prosedur.

    “Kami berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan humanis kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk kami layani dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Eben.

    Apresiasi tersebut menjadi dorongan bagi jajaran SPKT Polda Metro Jaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

  • Pemuda Bawa Ganja Sintetis Diamankan Patroli Gabungan Brimob dan Perintis di Jaktim

    Pemuda Bawa Ganja Sintetis Diamankan Patroli Gabungan Brimob dan Perintis di Jaktim

    Jakarta – Patroli gabungan personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Polres Jakarta Timur mengamankan seorang pemuda yang diduga hendak mengambil paket ganja sintetis di kawasan Jalan Mayjen Sutoyo, Selasa (5/5/2026) dini hari.

    Sekitar pukul 01.44 WIB, petugas mendapati seorang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyisiran di lokasi, ditemukan paket ganja sintetis yang kemudian diamankan sebagai barang bukti. Pemuda tersebut selanjutnya diserahkan ke Polsek Makasar untuk proses hukum lebih lanjut.

    Penindakan ini menjadi bagian dari patroli yang difokuskan pada pencegahan kejahatan jalanan serta peredaran narkotika di wilayah hukum Jakarta Timur, sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hingga dini hari.

    Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto, menegaskan bahwa patroli terpadu ini merupakan langkah preventif dan responsif guna menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam rawan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah niat pelaku kejahatan sekaligus memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat, Ujarnya.

    “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba maupun kejahatan jalanan. Setiap temuan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

    Usai penindakan, tim melanjutkan patroli ke sejumlah titik seperti Jalan H. Bokir Bin Jiun, Jalan Setu, hingga Flyover Pasar Rebo. Situasi di seluruh lokasi terpantau aman dan kondusif, menunjukkan efektivitas patroli dalam menekan potensi gangguan kamtibmas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kehadiran aparat keamanan di lapangan.

    Brimob Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam. sebagai upaya bersama menjaga ketertiban lingkungan.

  • Laporan Warga Jadi Pintu Masuk, Polisi Bongkar Peredaran Sabu di 4 Lokasi

    Laporan Warga Jadi Pintu Masuk, Polisi Bongkar Peredaran Sabu di 4 Lokasi

    Jakarta – Polsek Metro Gambir mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di empat lokasi berbeda. Tiga orang berinisial MZ, B, dan HP diamankan dari hasil penyelidikan di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, hingga Depok, Jawa Barat.

    Kapolsek Metro Gambir AKBP Agus Ady Wijaya mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Jakarta Pusat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Metro Gambir dengan penyelidikan di lapangan.

    “Kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan satu tersangka lalu menelusuri keterlibatan pelaku lain di sejumlah lokasi,” ujarnya saat konferensi pers pada selasa (5/5/2026).

    Dari hasil penyelidikan, polisi lebih dulu mengamankan MZ di Jalan Petamburan Raya, Jakarta Pusat, pada Senin (27/4/2026) malam. Dari MZ, petugas menemukan sejumlah paket sabu dalam plastik klip serta timbangan digital.

    Keterangan MZ kemudian mengarah kepada B yang diamankan di sebuah rumah kos di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat. Di lokasi tersebut, polisi menemukan puluhan paket sabu siap edar, uang tunai yang diduga hasil penjualan, serta catatan transaksi.

    Penelusuran kasus berlanjut hingga polisi mengamankan HP yang diduga berperan sebagai pemasok di wilayah Depok, Jawa Barat. Polisi juga menggeledah sebuah lokasi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang masih berkaitan dengan HP.

    “Total barang bukti yang diamankan berupa 95 paket kecil, 3 paket sedang, dan 1 paket besar sabu dengan berat 340,98 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah bahan berbentuk padat dan cair yang masih didalami melalui pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

    Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polsek Metro Gambir. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    AKBP Agus mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan dari bahaya narkoba dengan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tuturnya.

  • Polres Metro Bekasi Bongkar Peredaran Obat Keras di Cikarang Barat, 1 Orang Diamankan

    Polres Metro Bekasi Bongkar Peredaran Obat Keras di Cikarang Barat, 1 Orang Diamankan

    Kabupaten Bekasi — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan peredaran obat keras daftar G di wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Seorang pria berinisial AMR (29) diamankan dalam pengungkapan tersebut.

    Pengungkapan dilakukan pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 21.40 WIB di kawasan Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

    Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras tanpa izin yang berpotensi membahayakan masyarakat.

    “Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran obat keras tanpa izin. Ini menjadi perhatian kami karena dampaknya sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda,” ujar Kombes Sumarni.

    Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dari terduga pelaku. Barang bukti tersebut antara lain 295 butir obat jenis Eximer, 90 butir Tramadol, uang tunai Rp 917.000 yang diduga hasil penjualan, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, serta dompet milik terduga pelaku.

    “Terduga pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

    Dari hasil pemeriksaan awal, AMR diduga melakukan aktivitas penjualan obat keras tersebut di wilayah Cikarang Barat. Penyidik masih mendalami jaringan maupun asal barang yang diedarkan.

    Kombes Sumarni menambahkan, sejak Januari hingga 5 Mei 2026, Polres Metro Bekasi dan jajaran telah mengungkap 216 kasus narkotika dan obat keras dengan total 286 tersangka.

    Adapun barang bukti yang disita dalam periode tersebut meliputi 275,75 gram sabu, 3.235,03 gram ganja, 385.000 butir obat keras, 120 butir ekstasi, 604,89 gram sinte, 3,18 gram serbuk sinte, serta 13,52 gram bibit sinte.

    “Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika maupun obat keras tanpa izin. Peran masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

  • Buronan Interpol Red Notice Kasus Penipuan Online Internasional Berhasil Ditangkap

    Jakarta – Tim gabungan Polri berhasil menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial LCS yang masuk dalam daftar buronan internasional (Red Notice) Interpol. Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (3/5/2026).

    LCS diketahui termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Ia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan online lintas negara yang melibatkan jaringan internasional yang beroperasi di Kamboja.

    Kasus ini tercatat memiliki sedikitnya 23 Laporan Polisi (LP) dari berbagai wilayah di Indonesia. Seluruh laporan tersebut kini telah ditarik dan ditangani terpusat oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri guna mempermudah proses penyidikan serta pemberkasan perkara.

    Berdasarkan hasil penyidikan, LCS diduga berperan sebagai operator dalam menjalankan aksi penipuan online dengan menggunakan platform bernama “abbishopee”.

    Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri juga telah menangkap tiga tersangka lain yang terkait dengan jaringan LCS. Ketiganya telah diproses hukum hingga memperoleh putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber lintas negara.

    “Penangkapan terhadap tersangka LCS ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi lintas negara serta bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan siber, khususnya penipuan online yang merugikan masyarakat luas,” ujar Himawan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/5/2026).

    Ia juga menambahkan bahwa Polri akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

    “Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan internasional yang terlibat, serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan guna pemulihan kerugian para korban,” lanjutnya.

    Saat ini, tersangka LCS telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.

  • Ops Damai Cartenz Tingkatkan Kesiapan Personel Lewat Pendampingan Psikologi dan Kesehatan di Yahukimo

    Yahukimo – Satgas Bantuan Operasi Damai Cartenz-2026 memberikan dukungan psikologi dan kesehatan kepada personel yang bertugas di wilayah Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (4/5/2026).

    Kegiatan yang berlangsung di Polres Yahukimo ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesiapan mental dan fisik anggota, khususnya yang berada di garis depan pelaksanaan tugas.

    Tim asistensi Subsatgas Kesehatan Satgas Bantuan Operasi Damai Cartenz terdiri dari tim Psikologi dan tim Medis dipimpin oleh Iptu dr. Chintya Widodo bersama Ipda Vico Lesmana, S.Psi., M.Sc. Keduanya hadir langsung memberikan pendampingan psikologis kepada para personel.

    Dalam suasana santai dan komunikatif, para personel mendapatkan penguatan mental, motivasi, serta ruang untuk berbagi pengalaman selama menjalankan tugas. Pendekatan ini diharapkan mampu membantu anggota mengelola tekanan di lapangan sekaligus menjaga fokus dan profesionalitas.

    Selain dukungan psikologi, kegiatan ini juga diisi dengan bakti sosial sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan personel.

    Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H menegaskan bahwa kesiapan mental menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas.

    “Personel tidak hanya dituntut kuat secara fisik, tetapi juga secara mental. Karena itu, dukungan seperti ini terus kami lakukan agar mereka tetap siap menjalankan tugas dengan optimal,” ujarnya.

    Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian pimpinan terhadap kondisi anggota di lapangan.

    “Kami ingin memastikan setiap personel mendapatkan dukungan yang memadai, sehingga tetap solid dan profesional dalam menjalankan tugas,” katanya.

    Melalui kegiatan ini, Ops Damai Cartenz-2026 menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan personel yang bertugas di lapangan.