News

  • Polisi Sita 1.590 Butir Tramadol dan Hexymer dari Dua Terduga Pengedar di Cikarang Utara

    Polisi Sita 1.590 Butir Tramadol dan Hexymer dari Dua Terduga Pengedar di Cikarang Utara

    Kabupaten Bekasi — Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengamankan dua terduga pengedar obat keras daftar G jenis Tramadol dan Hexymer di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (29/5/2026) malam.

    Penindakan dilakukan di Kampung Kebon Kopi, Desa Karangasih, setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi obat keras tanpa izin. Dari penyelidikan, petugas mengamankan dua pria berinisial A (29) dan S.A.B. (27).

    Dari tangan keduanya, polisi menyita 720 butir Tramadol, 870 butir Hexymer, plastik klip, dua ponsel, uang tunai Rp775.000, dompet, serta tas selempang hitam.

    Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan, kedua terduga pelaku diduga mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial D/F yang kini masih dalam pengejaran.

    “Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok dan jaringan peredaran obat keras tersebut,” ujar Kombes Sumarni.

    Kombes Pol Sumarni mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan sekitar.

    “Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan ilegal. Jika mengetahui aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian terdekat atau Call Center 110,” katanya.

  • Gerak-gerik Mencurigakan Saat Razia Malam, Pengedar Ganja 1 Kilogram Dibekuk Polres Metro Tangerang Kota

    Gerak-gerik Mencurigakan Saat Razia Malam, Pengedar Ganja 1 Kilogram Dibekuk Polres Metro Tangerang Kota

    Dari Razia, Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Ganja 1Kg Siap Edar di Tangerang dan Tangsel

    TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi cipta kondisi yang digelar dini hari, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan total barang bukti mencapai lebih dari 1 kilogram.

    Pengungkapan tersebut bermula saat personel gabungan Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan patroli Operasi Cipta Kondisi dalam rangka JAGA JAKARTA+ pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan depan Perumahan Victoria Park Residence, Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang.

    Saat razia berlangsung, petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor Yamaha Mio putih yang terlihat gugup dan berusaha menghindari pemeriksaan. Setelah dihentikan dan diperiksa, pria berinisial “S” (40), seorang wiraswasta, kedapatan membawa sejumlah paket ganja siap edar di dalam tas selempangnya.

    Dari tangan tersangka, polisi menemukan sembilan linting ganja siap pakai serta delapan paket ganja yang dibungkus menggunakan kertas nasi coklat dengan total berat awal sekitar 40 gram lebih.

    Tak berhenti di situ, hasil interogasi di lokasi membuat petugas bergerak cepat melakukan pengembangan ke rumah kontrakan tersangka di kawasan Pondok Jagung, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

    Di lokasi kedua tersebut, polisi kembali menemukan satu paket besar ganja yang dibungkus lakban coklat dengan berat brutto mencapai 1.011 gram atau lebih dari satu kilogram. Selain itu, turut diamankan timbangan digital yang diduga digunakan untuk mengemas paket narkotika siap edar.

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa tersangka mengedarkan ganja dengan sistem paket kecil untuk diedarkan kepada para pembeli di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

    “Modus pelaku yaitu mengemas ganja dalam paket-paket kecil siap edar untuk kemudian dijual kembali. Pengungkapan ini berawal dari kegiatan patroli cipta kondisi yang rutin dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Jauhari.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Ancaman hukumannya tidak main-main, mulai dari pidana minimal 6 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup atau pidana mati.

    Kapolres mengapresiasi kesigapan personel yang berhasil mengungkap kasus tersebut saat patroli malam berlangsung.

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut aktif membantu kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

    “Narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

    Dari total barang bukti ganja seberat 1.051,33 gram yang berhasil diamankan, polisi memperkirakan sedikitnya 1.051 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

  • POLDA METRO JAYA MEMBERANTAS TOKO PENJUAL OBAT BERBAHAYA ILEGAL DI KAWASAN JAKARTA SELATAN, 1.442 BUTIR OBAT TERLARANG DIAMANKAN

    POLDA METRO JAYA MEMBERANTAS TOKO PENJUAL OBAT BERBAHAYA ILEGAL DI KAWASAN JAKARTA SELATAN, 1.442 BUTIR OBAT TERLARANG DIAMANKAN

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Unit 2 Subdit 3 kembali mengungkap peredaran obat-obatan berbahaya ilegal berkedok warung sembako di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AA (29) yang diduga menjual obat keras daftar G tanpa izin edar.

    Pengungkapan dilakukan oleh Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 20.50 WIB di sebuah kios berwarna hijau yang berada di Jalan Joe RT 007 RW 06, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

    Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya kios yang diduga menjual obat-obatan terlarang dengan modus sebagai warung sembako. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi.

    Saat dilakukan penggerebekan dengan disaksikan petugas keamanan setempat, polisi menemukan ratusan butir obat keras berbagai jenis yang disimpan di dalam kios. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 600 butir Eximer, 40 butir Tramadol, 40 butir Alprazolam 1 mg, 762 butir pil putih tanpa identitas, satu pak plastik klip kosong, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp. 450.000 yang diduga hasil penjualan obat ilegal.

    Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Denny Simanjuntak, S.IP., S.I.K., M.I.K., mengatakan “Kami dari unit 2 sudbit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, sesuai yang kami amankan berinisial A.A. (29). disebuah toko diwilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan beserta dengan barang bukti obat – obatan dalam daftar G antara lain Eximer, Tramadol, Alprazolam sejumlah kurang lebih 1.442 butir, Kemudian uang hasil penjualan sejulah Rp. 450.000 dan alat komunikasi berupa Handphone yang digunakan oleh pelaku. Saat ini pelaku sudah kami tetapkan sebagi tesangka”.

    Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya gua kepentingan penyidikan lebih lanjut.

  • PATROLI MALAM OLEH TIM PERINTIS PRESISI POLRES METRO DEPOK ANTISIPASI GUANTIBMAS.

    PATROLI MALAM OLEH TIM PERINTIS PRESISI POLRES METRO DEPOK ANTISIPASI GUANTIBMAS.

    Depok – Pada malam hari, saat sebagian masyarakat beristirahat, personel Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok tetap siaga melaksanakan patroli di sejumlah titik rawan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi kriminalitas seperti begal, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), tawuran remaja, balap liar, hingga kejahatan jalanan lainnya yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.

    Dengan menyusuri jalur protokol, kawasan permukiman, pusat keramaian, serta lokasi yang dianggap rawan gangguan keamanan, petugas hadir memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga dan para remaja agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

    Kehadiran Tim Patroli Perintis Presisi di lapangan menjadi bentuk nyata komitmen Polres Metro Depok dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Diharapkan melalui patroli rutin dan respons cepat terhadap setiap potensi gangguan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Depok tetap aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas maupun beristirahat dengan tenang.

  • Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok Sisir Titik Rawan Demi Jaga Kamtibmas

    DEPOK – Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Depok terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kota Depok. Secara konsisten, patroli skala sedang hingga besar digelar setiap malam guna memastikan situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

    Patroli rutin tersebut menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas dan lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya kelompok remaja pada malam hingga dini hari. Fokus utama kegiatan ini adalah mencegah berbagai tindak kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi tawuran, hingga balap liar yang meresahkan warga.

    Dengan mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas, personel TPPP aktif melakukan patroli dialogis, pemeriksaan terhadap kelompok yang mencurigakan, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Kehadiran polisi di tengah masyarakat pada malam hari diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus menekan potensi gangguan keamanan.

    Selain melakukan patroli mobile, petugas juga melakukan pemantauan intensif di kawasan permukiman, jalan protokol, pusat keramaian, serta area perbatasan yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kota Depok.

    Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun potensi gangguan keamanan. Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan di Kota Depok.

    Melalui patroli rutin yang dilakukan secara berkelanjutan, Polres Metro Depok berharap situasi kamtibmas di Kota Depok tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman, khususnya pada malam hingga dini hari.

  • Polres Metro Depok Intensifkan Patroli Perintis Presisi, Jaga Keamanan Warga Hingga Dini Hari

    Polres Metro Depok terus mengintensifkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan Patroli Perintis Presisi yang rutin digelar di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas. Patroli tersebut menyasar kawasan permukiman, jalan protokol, hingga lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul pada malam hari.

    Kegiatan patroli dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi tindak kriminalitas, aksi tawuran, balap liar, maupun gangguan keamanan lainnya yang berpotensi meresahkan masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan pada malam hingga dini hari diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang masih beraktivitas.

    Selain melakukan pemantauan situasi, personel patroli juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

    Dengan patroli yang dilakukan secara intensif dan berkelanjutan, Polres Metro Depok berharap situasi keamanan di wilayah hukum Depok tetap kondusif serta tercipta lingkungan yang aman bagi seluruh masyarakat.

  • TIM PERINTIS PRESISI POLRES METRO DEPOK TINGKATKAN PATROLI ANTISIPASI KEJAHATAN JALANAN

    Depok, 29 Mei 2026 – Dalam rangka mengantisipasi tindak pidana kejahatan jalanan, tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Metro Depok, Tim 3P Patroli Perintis Presisi melaksanakan kegiatan patroli dan razia malam pada Jumat dini hari.

    Kegiatan razia dengan sasaran 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), tawuran, geng motor, balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya diawali dengan apel kesiapan personel. Dalam apel tersebut, seluruh anggota menerima arahan terkait teknis pelaksanaan patroli dan razia guna memastikan kegiatan berjalan aman dan efektif.

    Kasat Intel Polres Metro Depok Kompol Sutarno menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan patroli dan pemeriksaan secara humanis namun tetap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran maupun tindak kriminalitas yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

    “Pelaksanaan patroli dan razia stasioner dilakukan di lokasi-lokasi yang rawan terhadap aksi begal dan tawuran. Pemeriksaan barang bawaan juga diwajibkan saling back up sesama personel dan dilakukan secara humanis,” ujarnya.

    Patroli yang menyasar titik-titik rawan ini difokuskan pada pencegahan aksi kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi tawuran remaja dan balap liar yang kerap meresahkan warga saat malam hingga dini hari.

    Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa pengendara yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Namun demikian, petugas tidak menemukan barang berbahaya seperti senjata tajam, obat-obatan terlarang, maupun benda lain yang dapat digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.

  • TIM PERINTIS PRESISI POLRES METRO DEPOK TINGKATKAN PATROLI ANTISIPASI KEJAHATAN JALANAN

    Depok, 29 Mei 2026 – Dalam rangka mengantisipasi tindak pidana kejahatan jalanan, tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Metro Depok, Tim 3P Patroli Perintis Presisi melaksanakan kegiatan patroli dan razia malam pada Jumat dini hari.

    Kegiatan razia dengan sasaran 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), tawuran, geng motor, balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya diawali dengan apel kesiapan personel. Dalam apel tersebut, seluruh anggota menerima arahan terkait teknis pelaksanaan patroli dan razia guna memastikan kegiatan berjalan aman dan efektif.

    Kasat Intel Polres Metro Depok Kompol Sutarno menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan patroli dan pemeriksaan secara humanis namun tetap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran maupun tindak kriminalitas yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

    “Pelaksanaan patroli dan razia stasioner dilakukan di lokasi-lokasi yang rawan terhadap aksi begal dan tawuran. Pemeriksaan barang bawaan juga diwajibkan saling back up sesama personel dan dilakukan secara humanis,” ujarnya.

    Patroli yang menyasar titik-titik rawan ini difokuskan pada pencegahan aksi kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi tawuran remaja dan balap liar yang kerap meresahkan warga saat malam hingga dini hari.

    Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa pengendara yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Namun demikian, petugas tidak menemukan barang berbahaya seperti senjata tajam, obat-obatan terlarang, maupun benda lain yang dapat digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.

  • Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Curanmor dan Peredaran Narkoba di Jakarta Timur

    JAKARTA, 28 MEI 2026 – Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terintegrasi dengan peredaran obat-obatan keras serta narkotika jenis sabu. Operasi tangkap tangan berskala intensif ini dilakukan di wilayah hukum Jakarta Timur pada Kamis dini hari dini hari (28/05/2026) sekitar pukul 02.44 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan adanya pengungkapan multi-kasus tersebut dalam satu rangkaian operasi terpadu yang melibatkan Patroli Kota, Patroli Monitoring, Unit K9, hingga personel Polwan. Dalam operasi ini, petugas mengamankan total delapan orang tersangka dari berbagai klaster peran yang saling berkaitan.

    “Benar, Tim Patroli Perintis Presisi bersama unsur terkait telah melakukan penindakan tegas di lapangan. Berawal dari patroli rutin, tim berhasil mengamankan para pelaku transaksi obat keras di kawasan Jalan Sepeda Kanal Banjir Timur (KBT) yang setelah dikembangkan ternyata menuntun petugas pada sindikat curanmor sekaligus bandar narkotika jenis sabu,” ujar Kabid Humas dalam keterangannya, Kamis (28/05/2026).

    Petugas mengamankan dua pelaku transaksi obat keras berinisial MS dan BP dengan barang bukti 47 lembar Tramadol. Setelah diinterogasi mendalam, diketahui dua pria lainnya yang berada di lokasi, yaitu TS (38) dan S (28), merupakan kelompok curanmor yang telah beraksi sebanyak lima kali. Petugas kemudian bergerak melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di Jalan Masjid Al Marom, Jakarta Timur, yang dijadikan gudang penyimpanan motor curian.

    Di lokasi kontrakan tersebut, Tim 3P membekuk dua terduga penadah berinisial AP dan BF, serta mengamankan lima unit sepeda motor hasil kejahatan. Tak hanya itu, petugas juga meringkus dua pria berinisial WN (31) dan MS (27) yang diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis sabu. Di lokasi ini didapati pula barang bukti penunjang berupa alat timbang elektronik, alat hisap (bong), dan ratusan plastik klip kecil transparan, meskipun pasokan sabu diakui pelaku telah habis terjual ke wilayah Matraman.

    Guna mendalami seluruh keterkaitan jaringan dan mendata korban-korban pemilik kendaraan, jajaran kepolisian langsung berkoordinasi secara struktural. “Seluruh pelaku berikut barang bukti berupa senjata tajam jenis golok dan celurit, alat kejahatan kunci letter Y, obat keras, serta lima unit motor hasil curian saat ini telah diserahkan dan diamankan di Polres Metro Jakarta Timur untuk proses penyidikan secara mendalam,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

    Polda Metro Jaya memastikan akan mengawal penuntasan kasus ini secara profesional dan transparan agar seluruh pelaku mendapatkan kepastian hukum sesuai undang-undang yang berlaku. Ke depan, patroli skala besar pada jam-jam rawan akan terus diintensifkan demi mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan dan peredaran gelap narkoba di wilayah ibu kota dan sekitarnya.

    Sebagai penutup, Polda Metro Jaya menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa meningkatkan pengamanan swakarsa di lingkungan permukiman. Warga diharapkan memasang kunci ganda atau menggunakan fasilitas pengaman tambahan pada kendaraan bermotor mereka. Selain itu, para orang tua diimbau untuk lebih ketat mengawasi pergaulan putra-putrinya dari bahaya penyalahgunaan obat keras dan narkotika. Segera laporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center resmi Polri 110 untuk penanganan cepat dan responsif.

  • Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Depok terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

    DEPOK – Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Depok terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Tanpa kenal lelah, tim khusus ini konsisten menggelar patroli skala sedang hingga besar demi memastikan seluruh wilayah Kota Depok tetap aman, kondusif, dan bebas dari tindak kriminalitas jalanan.

    Patroli yang menyasar titik-titik rawan ini difokuskan pada pencegahan aksi kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi tawuran remaja dan balap liar yang kerap meresahkan warga saat malam hingga dini hari.

    Konsistensi patroli ini merupakan instruksi langsung untuk memberikan rasa aman yang nyata bagi masyarakat. Tim tidak hanya sekadar melintas, tetapi juga melakukan pemeriksaan preventif terhadap kerumunan pemuda yang mencurigakan serta menyambangi pemukiman warga.

    “Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan. Kehadiran Tim Perintis Presisi ini adalah bentuk jaminan bahwa Polri selalu siap menjaga Kota Depok dari segala bentuk gangguan kamtibmas,” ujarnya.

    Dalam beberapa kali giat patroli, tim berhasil mengamankan sejumlah remaja yang kedapatan nongkrong melebihi batas waktu dan terindikasi hendak melakukan aksi tawuran. Selain mengamankan situasi, petugas di lapangan juga secara humanis memberikan imbauan kepada warga dan pengelola keamanan lingkungan untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas yang mencurigakan.

    Berkat konsistensi dan kesigapan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok, angka kriminalitas jalanan di Kota Depok berhasil ditekan, dan masyarakat kini dapat beraktivitas maupun beristirahat di malam hari dengan lebih tenang.