Author: aji prayitno

  • Pesawat AMA PK-RCY Terbakar di Bandara Balingga, Satgas Ops Damai Cartenz Selidiki Penyebab Insiden

    Pesawat AMA PK-RCY Terbakar di Bandara Balingga, Satgas Ops Damai Cartenz Selidiki Penyebab Insiden

    Yahukimo, Papua Pegunungan – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 terus melakukan pendalaman terkait insiden kebakaran yang melibatkan pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA) dengan registrasi PK-RCY di Bandara Perintis Balingga, Kabupaten Yahukimo, Kamis (2/7/2026).

    Informasi awal mengenai kejadian tersebut diterima Satgas Operasi Damai Cartenz melalui rekaman video dari udara yang memperlihatkan sebuah pesawat dalam kondisi terbakar di ujung landasan. Video tersebut diketahui direkam oleh pilot dari maskapai lain yang sedang melintas di atas lokasi kejadian. Setelah menerima informasi tersebut, Satgas Ops Damai Cartenz segera melakukan investigasi awal serta berkoordinasi dengan pihak maskapai untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut.

    Setelah ditemui oleh media di Jayapura (2/7) Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan situasi dan menyiapkan langkah-langkah penanganan di lokasi kejadian.

    “Sejak menerima informasi dan video yang beredar, kami langsung melakukan investigasi awal serta berkoordinasi dengan pihak maskapai. Namun hingga saat ini kami belum dapat memastikan informasi mengenai korban karena tim masih menunggu pengecekan langsung di lokasi. Besok tim akan diberangkatkan menuju lokasi kejadian, sementara personel digeser secara bertahap. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan memberikan kesempatan kepada petugas untuk bekerja secara profesional,” ujar Kasatgas Humas.

    Berdasarkan hasil koordinasi sementara, pesawat PK-RCY diketahui melayani rute penerbangan Wamena–Balingga–Wamena menggunakan pesawat jenis Pilatus. Sesuai data manifest dari pihak maskapai, pesawat tersebut dipiloti oleh Nicholas F. Goselin, warga negara Amerika Serikat, dan membawa tujuh orang penumpang.

    “Hasil konfirmasi sementara membenarkan bahwa insiden kebakaran pesawat memang terjadi. Namun hingga saat ini, informasi mengenai kondisi pilot maupun para penumpang masih menunggu hasil pengecekan langsung di lokasi” tambah Kasatgas Humas.

    Satgas Operasi Damai Cartenz juga menyampaikan bahwa untuk sementara terdapat dugaan awal keterlibatan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Namun dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan alat bukti, dan pemeriksaan saksi sehingga belum dapat disimpulkan secara pasti.

    Proses penanganan di lapangan turut menghadapi kendala kondisi geografis. Belum adanya akses jalur darat sehingga hanya dapat dijangkau menggunakan penerbangan perintis. Selain itu, bandara yang berada pada ketinggian sekitar 2.292 meter di atas permukaan laut menjadi hambatan petugas untuk tiba di lokasi dengan mempertimbangkan kondisi cuaca.

    Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa Satgas Operasi Damai Cartenz bergerak cepat melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh informasi yang berkembang dapat dipertanggungjawabkan.

    “Kami telah mengerahkan personel untuk melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap insiden ini, termasuk berkoordinasi dengan pihak maskapai, pemerintah daerah, serta unsur terkait di lapangan. Fokus utama kami saat ini adalah memastikan kondisi seluruh korban, mengamankan lokasi kejadian, serta mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut melalui proses penyelidikan yang profesional dan terukur,” ujar Kaops.

    Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa aparat akan terus memperkuat koordinasi dan langkah-langkah pengamanan, khususnya terhadap aktivitas penerbangan perintis di wilayah pedalaman Papua.

    “Kami terus memperkuat koordinasi dengan seluruh unsur keamanan dan pihak terkait guna mengantisipasi potensi gangguan terhadap aktivitas penerbangan di wilayah pedalaman Papua. Masyarakat kami imbau untuk tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, serta memberikan kepercayaan kepada aparat yang saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengamanan di lokasi,” tegas Wakaops.

    Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 memastikan proses penyelidikan masih terus berlangsung, petugas akan mengedepankan proses penyelidikan secara profesional melalui olah TKP, pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi, serta koordinasi dengan seluruh instansi terkait guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut sekaligus menjamin keamanan aktivitas masyarakat dan penerbangan perintis di wilayah Papua Pegunungan.

  • Brimob Polda Metro Jaya Bantu Padamkan Kebakaran Dua Kios di Ciputat

    Brimob Polda Metro Jaya Bantu Padamkan Kebakaran Dua Kios di Ciputat

    Tangerang – Personel Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bergerak cepat membantu penanganan kebakaran yang menghanguskan dua kios di Jalan Otista Raya, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Kamis (2/7/2026). Brimob menerjunkan Tim Respons Bencana dan kendaraan taktis Armored Water Cannon (AWC) untuk mendukung proses pemadaman bersama petugas Dinas Pemadam Kebakaran. Langkah cepat tersebut membantu mempercepat pengendalian api sekaligus menjaga keamanan di sekitar lokasi.

    Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan kehadiran personel Brimob merupakan bagian dari respons cepat Polri dalam membantu masyarakat menghadapi situasi darurat. Menurutnya, sinergi dengan unsur terkait menjadi faktor penting agar penanganan bencana dapat dilakukan secara efektif dan dampaknya dapat ditekan.

    “Kami berupaya hadir secepat mungkin untuk membantu masyarakat setiap kali terjadi keadaan darurat. Brimob akan terus bersinergi dengan seluruh instansi agar penanganan bencana berjalan optimal dan masyarakat merasa aman,” ujarnya.

    Selama proses pemadaman, personel Brimob juga membantu mengamankan area agar tidak dipadati warga dan memastikan akses petugas menuju titik kebakaran tetap terbuka. Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran proses pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.

    Polri mengimbau masyarakat segera menghubungi layanan darurat 110 apabila menemukan kebakaran atau kondisi yang membahayakan keselamatan. Laporan yang cepat memungkinkan petugas bergerak lebih dini sehingga risiko meluasnya kebakaran maupun dampak terhadap masyarakat dapat diminimalkan.

  • Kapolres Metro Depok Pimpim Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026

    Kapolres Metro Depok Pimpim Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026

    Depok – Polres Metro Depok menggelar Upacara Kenaikan Pangkat periode 1 Juli 2026 bagi 121 personel di lingkungan Polres Metro Depok. Upacara yang berlangsung dengan khidmat ini dilaksanakan sehari setelah peringatan Hari Bhayangkara ke-80, menjadi momen penuh makna sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian para personel kepada institusi Polri.

    Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Depok serta dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Metro Depok beserta jajaran pengurus Bhayangkari Cabang Metro Depok. Kehadiran Bhayangkari menjadi wujud dukungan kepada para personel yang menerima kenaikan pangkat sekaligus apresiasi atas peran keluarga dalam mendampingi tugas anggota Polri.

    Dalam amanatnya, Kapolres Metro Depok menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan atas masa dinas, tetapi juga amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Pangkat yang lebih tinggi diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    Sebanyak 121 personel yang menerima kenaikan pangkat diharapkan mampu mengemban tugas dengan semangat baru serta terus menjaga kepercayaan masyarakat. Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa setiap jenjang kepangkatan membawa konsekuensi berupa tanggung jawab yang semakin besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui momentum kenaikan pangkat periode 1 Juli 2026, Polres Metro Depok berharap seluruh personel semakin tulus dalam mengabdi, amanah dalam menjalankan tugas, serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi demi mewujudkan Polri yang semakin profesional, modern, dan dipercaya masyarakat.

  • Sigit Purnomo Apresiasi Survei Litbang Kompas, Sebut Peningkatan Kepercayaan Publik Cerminkan Polri Semakin Profesional dan Dekat dengan Masyarakat

    Sigit Purnomo Apresiasi Survei Litbang Kompas, Sebut Peningkatan Kepercayaan Publik Cerminkan Polri Semakin Profesional dan Dekat dengan Masyarakat

    Jakarta – Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sigit Purnomo, S.A.P., S.H., yang lebih dikenal sebagai Pasha Ungu, menyampaikan apresiasi atas hasil Survei Litbang Kompas 2026 yang menunjukkan meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

    Dalam pernyataannya dari ruang kerja, Sigit Purnomo mengucapkan selamat kepada seluruh keluarga besar Polri, khususnya kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, atas capaian tersebut.

    “Di mana hari ini kami bangga melihat hasil survei Litbang Kompas di mana tingkat kepercayaan publik kepada Polri meningkat menjadi 82,4 persen,” ujarnya.

    Menurut Pasha, peningkatan angka kepercayaan publik tersebut menjadi indikator nyata bahwa berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Polri terus memberikan hasil positif. Ia menilai Korps Bhayangkara semakin dekat dengan masyarakat dan konsisten menghadirkan pelayanan yang semakin baik.

    “Ini adalah bukti bahwa Polri terus berbenah, terus dekat dengan rakyat dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Anggota DPR RI Fraksi PAN tersebut.

    Di akhir penyampaiannya, Pasha memberikan penghormatan kepada seluruh personel Polri yang bertugas di berbagai wilayah Indonesia atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat.

    “Hormat untuk Polri di seluruh Indonesia. Salam Presisi,” pungkasnya.

  • Polda Metro Jaya Ungkap 3.809 Kasus Narkoba, 17,45 Ton Barang Bukti Disita

    Polda Metro Jaya Ungkap 3.809 Kasus Narkoba, 17,45 Ton Barang Bukti Disita

    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satresnarkoba Polres jajaran mengungkap 3.809 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba selama periode Januari hingga Juni 2026.

    Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Hal itu disampaikan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David dalam konferensi pers yang digelar di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2026).

    “Pengungkapan jaringan narkoba dalam skala besar ini menjadi bukti ketegasan hukum sekaligus penyelamatan bagi jutaan jiwa masyarakat,” ujar Kombes David.

    Kombes David mengatakan, dari ribuan kasus tersebut, Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran mengamankan 5.196 tersangka. Dari jumlah itu, sebanyak 19 tersangka berperan sebagai produsen, 1.914 tersangka sebagai pengedar, dan 3.263 tersangka sebagai pengguna.

    Terhadap para pengguna, polisi melakukan penanganan melalui rehabilitasi medis dan sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur pecandu atau pengguna narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis maupun sosial.

    Dari total tersangka yang diamankan, sebanyak 4.739 orang merupakan laki-laki dan 457 orang perempuan. Selain itu, polisi juga mengamankan 16 tersangka anak-anak serta 39 tersangka warga negara asing dari 15 negara.

    Selain mengamankan ribuan tersangka, jajaran Polda Metro Jaya juga menyita barang bukti narkotika dan obat keras berbahaya dengan total mencapai 17,45 ton. Sebagian barang bukti telah dimusnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Barang bukti yang disita antara lain obat keras berbahaya sebanyak 13,42 ton atau 53.709.892 butir, prekursor karisoprodol 2,587 ton, pil karisoprodol atau pil koplo 314.000 butir, ganja 355,69 kilogram, serta sabu 197,50 kilogram.

    Polisi juga menyita etomidate cartridge, serbuk etomidate, serbuk ekstasi, ekstasi, ketamin, tembakau sintetis, happy water, cairan bibit sintetis, cairan THC, happy five, kokain, serta cairan MDMB Pinaca.

    Kombes David menyebut, pengungkapan tersebut diperkirakan dapat mencegah potensi penyalahgunaan narkoba yang mengancam jutaan masyarakat. “Dari pengungkapan ini, Polda Metro Jaya telah menyelamatkan kurang lebih 15 juta jiwa masyarakat dari jerat narkoba,” katanya.

    Polda Metro Jaya juga mengungkap sejumlah kasus menonjol, salah satunya home industry atau clandestine lab narkotika jenis etomidate di tiga lokasi. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan delapan tersangka dengan barang bukti berupa etomidate cartridge, serbuk etomidate, dan cairan etomidate.

    Kombes David menegaskan, Polda Metro Jaya tidak akan berhenti pada pelaku lapangan. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan peredaran gelap narkoba, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam pendanaan maupun distribusi.

    “Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan peredaran gelap narkoba, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam pendanaan maupun distribusi,” ujarnya.

  • Polda Metro Jaya Ungkap Perjudian Online Melalui Aplikasi Live Streaming

    Polda Metro Jaya Ungkap Perjudian Online Melalui Aplikasi Live Streaming

    Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana perjudian online, pornografi, tindak pidana pencucian uang atau TPPU, serta perjudian darat berkedok permainan.

    Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Balai Pertemuan Metro Jaya, Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2026).

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam menindak berbagai bentuk perjudian, baik yang dilakukan melalui sistem elektronik maupun secara langsung dengan modus permainan.

    “Dalam periode Januari sampai Juni 2026, Subdit Umum/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sejumlah perkara perjudian online. Dari pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan tersangka perorangan dan korporasi,” ujar Iman.

    Dalam perkara perjudian online melalui aplikasi digital berbasis live streaming, penyidik mengungkap dugaan tindak pidana perjudian yang berkaitan dengan pornografi dan TPPU. Perkara ini diduga melibatkan jaringan warga negara asing, perusahaan penyedia jasa pembayaran atau payment gateway, serta perusahaan cangkang.

    Iman menjelaskan, pengungkapan berawal dari patroli siber yang dilanjutkan dengan penelusuran aliran dana atau follow the money. Penyidik kemudian melakukan penangkapan di sejumlah wilayah, antara lain Ngawi, Gresik, Aceh Utara, Jakarta, Lumajang, Bantul, Sidoarjo, dan Jakarta Utara.

    “Penyidik juga menemukan adanya dugaan penggunaan perusahaan cangkang untuk membuka rekening penampung dana deposit perjudian,” katanya.

    Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 9 tersangka perorangan dan 5 tersangka korporasi. Dari hasil penyidikan, perputaran dana dalam jaringan tersebut mencapai Rp 559.848.693.338,02.

    Selain itu, penyidik telah memblokir 118 rekening bank dan virtual account serta menyita uang tunai senilai Rp14.962.046.478. Barang bukti lain yang diamankan antara lain 33 akta korporasi dan 28 barang bukti elektronik.

    Selain perjudian online, Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga mengungkap praktik perjudian darat berkedok permainan di dua lokasi, yakni Dissney Timezone di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, dan Sky Timezone di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.

    Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan perjudian yang dikamuflasekan sebagai permainan. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi melakukan tangkap tangan pada Rabu, 10 Juni 2026.

    Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 69 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas 3 penyelenggara atau pemilik, 19 karyawan, dan 47 pemain.

    “Modusnya, pemain melakukan deposit uang untuk ditukar menjadi voucher. Voucher kemudian digunakan pada mesin permainan. Apabila menang, poin dapat ditukarkan kembali menjadi voucher dan selanjutnya ditukar dengan uang atau emas,” jelas Iman.

    Dari pengungkapan perjudian berkedok permainan tersebut, polisi menyita uang tunai Rp1.312.918.170, emas 21,95 gram, tiga brankas, voucher, berbagai perlengkapan judi, serta 39 unit mesin permainan yang diduga digunakan untuk perjudian.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, omzet dari dua lokasi tersebut diperkirakan mencapai Rp 2,1 miliar per bulan.

    Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 426 KUHP tentang perjudian, Pasal 407 KUHP tentang pornografi, Pasal 607 KUHP tentang tindak pidana pencucian uang, serta pasal terkait pertanggungjawaban pidana korporasi.

    Iman menegaskan, Polda Metro Jaya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap seluruh bentuk perjudian dan kejahatan yang memanfaatkan sistem keuangan digital.

    “Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat, mulai dari operator di lapangan, pengendali jaringan, hingga korporasi yang terbukti memberikan sarana terhadap tindak pidana,” tegasnya.

    Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik online maupun darat. Masyarakat diminta waspada dan segera melapor apabila menemukan praktik perjudian, penyalahgunaan rekening, maupun aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan transaksi keuangan digital.

  • Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Tetapkan 287 WNA dan 4 WNI sebagai Tersangka

    Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Tetapkan 287 WNA dan 4 WNI sebagai Tersangka

    Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap jaringan perjudian online berskala internasional yang beroperasi di Indonesia. Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Jakarta Barat.

    Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam melindungi masyarakat melalui penegakan hukum, termasuk terhadap kejahatan transnasional yang memanfaatkan perkembangan teknologi digital.

    “Negara Indonesia adalah negara yang berdaulat. Polri bersama para stakeholder menunjukkan bahwa pendekatan hukum sangat diperlukan dalam menghadapi perkembangan modernisasi dan digitalisasi, termasuk dalam pengungkapan kasus perjudian online lintas negara,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta (26/6).

    Sementara itu, Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Gedung Hayam Wuruk Plaza Tower. Setelah dilakukan penyelidikan dan penindakan di lantai 20 dan 21 gedung tersebut, penyidik berhasil mengamankan sebanyak 322 warga negara asing.

    “Dari 322 WNA yang diamankan, sebanyak 287 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 76 WNA China, 3 WNA Laos, 2 WNA Malaysia, 15 WNA Myanmar, 6 WNA Thailand, dan 185 WNA Vietnam. Selain itu, kami juga mengamankan 4 warga negara Indonesia yang berperan memfasilitasi operasional jaringan tersebut, sementara 35 WNA lainnya masih menjalani pendalaman,” kata Irjen Pol. Nunung.

    Dalam pengungkapan tersebut, penyidik turut menyita berbagai barang bukti berupa 594 unit telepon genggam, 382 laptop, 179 monitor dan komputer, 11 unit Mac Mini, router, perangkat digital lainnya, 155 paspor, serta uang tunai dalam bentuk rupiah dan berbagai mata uang asing dengan nilai keseluruhan sekitar Rp8,7 miliar.

    Irjen Pol. Nunung menjelaskan jaringan tersebut mengoperasikan lebih dari 145 situs perjudian online secara bergantian untuk menghindari pemblokiran. Seluruh server dan hosting diketahui berada di luar negeri.

    “Berdasarkan analisis digital terhadap salah satu platform milik tersangka, ditemukan total nilai deposit sekitar Rp13,9 triliun yang saat ini masih didalami bersama PPATK dan OJK,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Irjen Pol. Nunung menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada para pelaku yang telah diamankan.

    “Kami akan terus mengembangkan perkara ini guna melacak aliran dana, aset hasil kejahatan, peran perusahaan penjamin warga negara asing, hingga kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang,” tegasnya.

    Pada kesempatan yang sama, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra memaparkan modus operandi jaringan tersebut. Para pelaku mengelola ratusan situs perjudian online dengan memanfaatkan promosi melalui media sosial, penggunaan rekening nominee, aset digital, hingga transaksi menggunakan USDT maupun token kripto untuk menyamarkan aktivitas ilegal sebagai perusahaan teknologi dan pemasaran digital.

    Menurutnya, para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan operasional jaringan tersebut, mulai dari customer service sebanyak 175 orang, programmer atau IT sebanyak 10 orang, admin marketing sebanyak 27 orang, admin keuangan sebanyak 22 orang, peserta pelatihan sebanyak 9 orang, serta 44 orang sebagai pendukung operasional.

    Selain menangkap ratusan WNA, penyidik juga mengamankan empat warga negara Indonesia yang memiliki peran penting dalam operasional jaringan tersebut, yakni membantu penyewaan gedung, menyediakan rekening bank dan kartu ATM, membantu transaksi kripto, hingga mengurus dokumen keimigrasian para WNA.

    Brigjen Pol. Wira juga mengungkapkan hasil analisis digital forensik menemukan 145 domain atau situs perjudian online yang dioperasikan secara bergantian. Server dan hosting situs tersebut diketahui berada di Brasil, Filipina, China, dan Vietnam.

    Selain itu, penyidik menemukan data berupa Google Sheet yang memuat catatan transaksi pada salah satu platform perjudian.

    “Berdasarkan data tersebut, diketahui terdapat nilai deposit mencapai Rp13,9 triliun dengan keuntungan yang telah tercatat sekitar Rp1,69 triliun,” jelasnya.

    Penyidik juga telah mengidentifikasi 15 perusahaan yang diduga menjadi sponsor atau penjamin masuknya para WNA ke Indonesia. Saat ini proses pendalaman terus dilakukan bersama Direktorat Jenderal Imigrasi.

    Dalam pengembangan perkara, penyidik bersama PPATK turut menelusuri transaksi keuangan empat WNI yang terlibat. Dari hasil analisis tersebut, berhasil dilakukan penyitaan dana sekitar Rp8,5 miliar, ditambah uang tunai dalam berbagai mata uang asing senilai sekitar Rp245 juta.

    Brigjen Pol. Wira menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar seluruh jaringan hingga kepada pihak-pihak yang menikmati hasil kejahatan tersebut.

    “Polri berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini dan mengungkap seluruh jaringannya, termasuk aliran dana, aset hasil kejahatan, pihak yang berperan sebagai penjamin, serta akan menerapkan tindak pidana pencucian uang terhadap pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.

    Melalui pengungkapan kasus ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik perjudian online hingga ke akar-akarnya, termasuk membongkar jaringan internasional beserta aliran dana dan aset hasil kejahatan yang beroperasi di wilayah Indonesia.

  • Polri Tangkap Buronan Interpol Beijing, Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Transnasional

    Polri Tangkap Buronan Interpol Beijing, Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Transnasional

    Jakarta – Polri melalui Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berhasil menangkap buronan Interpol Beijing, Zheng Rongjing, yang merupakan subjek pencarian atas dugaan keterlibatan dalam jaringan online scam internasional. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara dan pemberantasan kejahatan transnasional terorganisir.

    Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana perjudian online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Aula Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/6).

    Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa sebagai negara yang berdaulat, Indonesia memiliki kepentingan nasional untuk melindungi masyarakat melalui penegakan hukum, termasuk terhadap kejahatan lintas negara yang memanfaatkan perkembangan teknologi.

    “Negara Indonesia adalah negara yang berdaulat, maka memiliki kepentingan nasional sebagaimana dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Polri diamanahkan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat melalui pendekatan hukum,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

    Ia menambahkan bahwa dalam menghadapi perkembangan modernisasi dan digitalisasi, sinergi Polri bersama berbagai stakeholder menjadi bagian penting dalam menangani kejahatan internasional.

    “Dalam kancah internasional ini, sebagai wujud negara yang berdaulat, Polri dan beberapa stakeholder menunjukkan bahwasanya pendekatan hukum sangat perlu dalam keniscayaan perkembangan modernisasi dan digitalisasi,” tambahnya.

    Sementara itu, Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko menyampaikan bahwa Sekretariat NCB Interpol Indonesia berhasil menangkap Zheng Rongjing, yang merupakan salah satu buronan most wanted NCB Interpol Beijing dan diduga sebagai pemain besar dalam jaringan online scam yang beroperasi di salah satu compound terbesar di Kamboja.

    Menurut Brigjen Pol. Untung, permintaan pencarian dan penangkapan terhadap Zheng Rongjing diterima dari NCB Interpol Beijing pada 5 Maret 2026.

    Berdasarkan hasil penyelidikan dan koordinasi, diketahui bahwa Zheng Rongjing memasuki wilayah Indonesia pada Rabu, 24 Juni 2026 pukul 23.50 WIB menggunakan maskapai AirAsia QZ-475 dan mendarat di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

    “Sesaat setelah mendarat, kami bersama rekan-rekan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan penangkapan dan mengamankan yang bersangkutan,” ujar Brigjen Pol. Untung.

    Setelah diamankan, Zheng Rongjing dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pendalaman sebelum diserahkan kepada pihak NCB Interpol Beijing.

    Menurut Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan guna mengetahui maksud dan tujuan kedatangannya ke Indonesia.

    “Tentunya kalau seorang pemain besar dari online scam datang ke Indonesia, di sini tentunya sudah ada yang siap untuk menampung, di sini tentunya sudah siap infrastrukturnya.”

    Ia menegaskan bahwa sebelum proses handing over kepada otoritas China dilakukan, Polri akan menggali seluruh informasi yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan jaringan.

    “Sebelum kami handing over kepada pihak NCB Interpol Beijing, tentunya kami lakukan pendalaman terlebih dahulu. Kami lakukan pengambilan keterangan terhadap yang bersangkutan tentang maksud dan tujuannya datang ke Indonesia.”

    Ia menambahkan, keberhasilan penangkapan Zheng Rongjing menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memerangi kejahatan transnasional.

    “Keberhasilan penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara, khususnya dalam penanganan kejahatan transnasional terorganisir serta pemberantasan jaringan scam internasional yang merugikan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia,” tegas Brigjen Pol. Untung.

  • Survei Litbang Kompas: Masyarakat Nilai Pelayanan Polri Semakin Profesional dan Berkualitas

    Survei Litbang Kompas: Masyarakat Nilai Pelayanan Polri Semakin Profesional dan Berkualitas

    Jakarta, 26 Juni 2026 – Hasil Survei Persepsi Masyarakat dan Evaluasi Kinerja Polri Triwulan II Tahun 2026 yang dilakukan Litbang Kompas menunjukkan masyarakat memberikan penilaian positif terhadap berbagai aspek pelayanan kepolisian yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik.

    Responden memberikan apresiasi terhadap kualitas fasilitas pelayanan, kemudahan mengakses layanan, penyelesaian laporan pengaduan, perlindungan data pribadi, serta pelayanan yang menjunjung prinsip profesionalisme dan kesetaraan.

    Survei juga menunjukkan layanan administrasi kepolisian masih menjadi layanan yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat, sementara penilaian terhadap profesionalitas pelayanan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

    Berbagai hasil tersebut sejalan dengan transformasi pelayanan yang terus dilakukan Polri melalui penguatan SPKT Presisi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, standardisasi pelayanan, digitalisasi layanan, serta penguatan sistem evaluasi untuk memastikan kualitas pelayanan terus meningkat.

    Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., mengatakan hasil survei tersebut menjadi dorongan bagi seluruh jajaran Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

    “Setiap penilaian masyarakat menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kami. Polri berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, humanis, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui peningkatan kualitas SDM, inovasi, serta transformasi pelayanan yang berkelanjutan,” kata Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

    Sumber Data: Litbang Kompas, Survei Persepsi Masyarakat dan Evaluasi Kinerja Polri Triwulan II Tahun 2026. Survei dilaksanakan pada 9–18 April 2026 terhadap 1.200 responden dan dipublikasikan melalui Harian Kompas pada 26 Juni 2026.

  • Transformasi Digital Polri Dirasakan Masyarakat, Survei Litbang Kompas Catat Peningkatan Kualitas Pelayanan

    Transformasi Digital Polri Dirasakan Masyarakat, Survei Litbang Kompas Catat Peningkatan Kualitas Pelayanan

    Jakarta, 26 Juni 2026 – Transformasi digital yang terus dikembangkan Polri semakin mendukung kemudahan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kepolisian. Hal tersebut tergambar dalam Survei Persepsi Masyarakat dan Evaluasi Kinerja Polri Triwulan II Tahun 2026 yang dipublikasikan Litbang Kompas.

    Survei menunjukkan masyarakat memberikan penilaian positif terhadap kemudahan mengakses layanan kepolisian dan penyelesaian laporan pengaduan. Penilaian profesionalitas pelayanan Polri juga meningkat menjadi 8,37 pada tahun 2026.
    Berbagai inovasi digital terus dikembangkan Polri, mulai dari layanan SIM melalui aplikasi SINAR, SKCK Online, Laporan Polisi dan Surat Kehilangan secara elektronik, pembayaran digital, hingga optimalisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

    Polri juga mengembangkan integrasi SPKT Presisi dengan Call Center 110 dan fungsi Samapta sehingga pelayanan kepada masyarakat berlangsung lebih cepat, terdokumentasi secara elektronik, dan semakin responsif.

    Survei turut menunjukkan tingkat pengenalan masyarakat terhadap layanan Polisi 110 terus meningkat. Responden yang telah mengenal layanan tersebut menilai Call Center 110 mudah dihubungi dan memberikan pelayanan yang memuaskan.

    Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., mengatakan digitalisasi merupakan bagian dari transformasi pelayanan Polri agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

    “Pemanfaatan teknologi merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan yang semakin modern, efektif, dan mudah dijangkau masyarakat. Berbagai inovasi akan terus dikembangkan agar pelayanan publik semakin berkualitas dan memberikan manfaat nyata,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

    Sumber Data: Litbang Kompas, Survei Persepsi Masyarakat dan Evaluasi Kinerja Polri Triwulan II Tahun 2026. Survei dilaksanakan pada 9–18 April 2026 terhadap 1.200 responden dan dipublikasikan melalui Harian Kompas pada 26 Juni 2026.