Kasat Narkoba Polres metro depok di dampingi Kasi Humas melaksanakan Konfrensi Pers pada Kasus Tindak pidana Narkotika

Kasat Narkoba Polres Metro Depok Kompol Yefta Ruben Hasian , S.I.K.,M.T didampingi kasi Humas Polres Depok AKP Yuni melakukan Kngfrensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Menjual atau Mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat, kemanfaatan dan mutu dan atau perkara pidana dan setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan tetapi melakukan ke Farmasian dan orang yang melakukan, menyuruh melakukan dan melakukan perbuatan itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU No.17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *