Depok, 05 Sept 2024, Dalam rangka menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Metro Jaya Nomor: ST/303/VIII/OPS.4.5./2024, Polsek Sukmajaya melakukan imbauan kepada pelajar SMA/SMK di wilayah hukumnya agar tidak ikut serta dalam aksi demonstrasi.
Aiptu Joko Heriyanto, selaku Bhabinkamtibmas Tirtajaya, memberikan imbauan langsung kepada para pelajar di SMK Tirtajaya, Kampung Serab, RT 07/03, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, pada Rabu, 4 September 2024.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Joko menekankan beberapa poin penting, di antaranya:
- Imbauan agar pelajar tidak mengikuti aksi demo atau unjuk rasa (unras).
- Memastikan pelajar tidak terprovokasi oleh ajakan demo dan tetap fokus pada kewajiban sebagai pelajar.
- Mengajak pihak sekolah, khususnya Guru BK dan Guru Pembina Kesiswaan, untuk berperan aktif dalam menyampaikan imbauan ini kepada para siswa.
- Memberikan pemahaman bahwa keterlibatan pelajar dalam aksi demo hanya akan merugikan diri sendiri dan keluarga.
Langkah ini diambil untuk mencegah keterlibatan pelajar dalam aksi demonstrasi yang dapat membahayakan masa depan pendidikan mereka. Pihak kepolisian juga berharap kerja sama dari pihak sekolah untuk terus mendukung terciptanya situasi yang kondusif bagi para siswa.