
Kapolres Depok, KOMBESPOL Arya Perdana, SH, S.I.K, M,SI, menghadiri undangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diselenggarakan di Sentul, Bogor pada [5 September 2024]. Acara ini merupakan kesempatan penting untuk memperkuat sinergi antara kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu dalam upaya penegakan hukum pemilu.
Dalam rakor ini, Kapolres Depok bersama dengan pihak-pihak terkait membahas strategi dan langkah-langkah konkret untuk memastikan proses pemilu berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Diskusi dalam acara ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan efisiensi dalam menangani kasus-kasus pelanggaran pemilu di wilayah Depok dan sekitarnya.
Kapolres Depok menekankan pentingnya kerja sama yang solid antar lembaga untuk menjaga integritas dan keadilan pemilu, serta komitmen untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang terjadi.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak dari instansi terkait, serta menjadi ajang berbagi informasi dan pengalaman dalam pelaksanaan tugas-tugas penegakan hukum pemilu.