
Depok – Pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2026 yang telah memasuki minggu pertama di wilayah hukum Polres Metro Depok masih didominasi oleh pelanggaran lalu lintas, khususnya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta kendaraan yang tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Berdasarkan data hasil operasi pada 9 Februari 2026, petugas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok mencatat sebanyak 64 teguran diberikan kepada pelanggar, 75 kali kegiatan imbauan kepada masyarakat, serta 1 kali penindakan melalui tilang manual ETLE.
Kasubnit Turjawali Satlantas Polres Metro Depok, AKP Elni Fitri, menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Jaya 2026 dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat.
“Operasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengguna jalan akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, terutama kewajiban menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor guna melindungi diri dari risiko kecelakaan,” ujar AKP Elni Fitri.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Metro Depok berharap kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Depok.
Leave a Reply