
Depok, 18 Mei 2024 — Kepolisian Resor Metro Depok berhasil mengamankan dua terduga pelaku dalam kasus perundungan yang menimpa seorang siswi SMP Al Basyariah. Kasus ini mencuat setelah video aksi perundungan tersebut viral di media sosial.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana S,H, S.I.K, M.Si mengatakan bahwa korban adalah K, siswi kelas VII SMP Al Basyariah. Peristiwa itu terjadi pada Kamis 16 Mei 2024, pukul16.00 WIB. Korban membuat laporan pada Jumat kemarin.
“Jadi awalnya kita ketahui dari media sosial ada perlindungan dan videokan oleh pelaku, sehingga sempat viral. Akhirnya kita mencari sumber informasi tentang kejadian ini. Dan Kita sudah mendapatkan dan korban sudah melaporkan ke Polres, sudah kita tangani,” katanya,
Saat ini sudah ada tujuh saksi yang diminta keterangan. Polisi juga sudah mengamankan dua terduga pelaku. “Ini ada kurang lebih tujuh orang yang dimintai keterangan, mulai dari korban sendiri saksi juga pelakunya. Untuk kejadian itu kemarin hari Kamis di Citayam. Sedangkan untuk pelakunya sendiri ada dua orang, dan sudah kita amankan,” ungkapnya.
“Pelaku dari SMP itu ya Wirabuana jadi dari sana pelakunya dan kita sedang melakukan pemeriksaan. Memang tkp nya antara sekolah dengan tempat kejadian itu berbeda. Kalau sekolahnya di Bojonggede, kalau tempatnya di Citayam tempat perundungannya,” pungkasnya.
Korban saat ini masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Pihak kepolisian berencana untuk memberikan pendampingan psikologis bagi korban guna membantu proses pemulihannya, Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Metro Depok yang terus berupaya menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi para siswa di lingkungan sekolah.