Polres Metro Depok Ringkus Eksekutor dan Penadah Curanmor, Dua Pelaku Lain Masuk Daftar Pencarian Orang

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok melalui Unit Resmob kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat yang terjadi pada 3 Juli 2026 di sebuah rumah di Jalan H. Salim, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Resmob melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta menganalisis rekaman CCTV hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Pada 13 Juli 2026 dini hari, tim berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RWN yang berperan sebagai eksekutor di sebuah hotel di kawasan Ciawi, Kabupaten Bogor. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian bersama rekannya berinisial EGI yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sepeda motor hasil curian kemudian dijual kepada H, yang berperan sebagai penadah.

Tim kemudian bergerak ke wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor, dan berhasil mengamankan penadah beserta mengembangkan kasus hingga diketahui kendaraan tersebut telah dijual kembali kepada seorang berinisial ADI, yang juga telah ditetapkan sebagai DPO. Saat dilakukan pencarian di kediamannya, ADI berhasil melarikan diri.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa seperangkat kunci modifikasi yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian, helm, jaket yang dikenakan saat beraksi, serta satu unit sepeda motor yang berkaitan dengan pengembangan perkara.

Saat ini dua tersangka telah diamankan di Polres Metro Depok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, petugas masih terus memburu dua pelaku lain yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polres Metro Depok mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku maupun tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *