Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., menuturkan Polri tidak hanya bertugas menegakkan hukum

Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., menuturkan Polri tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga berperan besar sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 30 UUD 1945. Peran ini terbukti nyata dalam berbagai momen krisis kebangsaan. Saat pandemi Covid-19, Polri tampil di garda depan bersama TNI dan tenaga kesehatan, menjalankan berbagai upaya penyelamatan masyarakat, mulai dari vaksinasi hingga pembagian sembako. Kini, di masa pemerintahan Presiden RI Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto, Polri kembali memainkan peran penting dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, bahkan hingga tingkat Polsek.

“Tantangan ke depan tentu tetap besar, tingkat kepuasan masyarakat terhadap Polri selalu paralel dengan ekspektasi masyarakat terhadap Polri sebagaimana saya sampaikan di awal. Dipuji tidak terbang, dicaci tidak tumbang. Semangat terus Institusi dan anggota Polri, lakukan yang terbaik untuk bangsa dan negara. Jelas, Polri berhasil aktualisasikan peran pelayan rakyat. Selamat Hari Bhayangkara ke-79,” tutur Ketua Komisi III DPR RI, dalam keterangannya secara tertulis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *