Respon Cepat Aduan Masyarakat Melalui 110, Polsek Pancoran Mas Sikat dan Bubarkan Aksi Debt Collector

‎Depok, 12 Juni 2025 — Kepolisian Sektor (Polsek) Pancoran Mas, Depok, bertindak cepat merespons laporan masyarakat yang diterima melalui layanan darurat 110 terkait keberadaan kelompok debt collector yang meresahkan warga.

‎Laporan tersebut diterima pada Rabu pagi sekitar pukul 10.00 WIB, dari warga yang mengaku resah atas kehadiran beberapa pria tak dikenal yang diduga sebagai penagih utang (debt collector) di kawasan Jalan Raya Sawangan Kelurahan Rangkapan Jaya Baru. Para debt collector tersebut dilaporkan kerap mengintimidasi seorang pengendara motor yang diduga menunggak cicilan kendaraan.

‎Kapolsek Pancoran Mas, Akp Hartono S.H, menjelaskan bahwa begitu laporan diterima, tim piket Reskrim bersama Ka SPKT segera dikerahkan ke lokasi. “Kami langsung menurunkan personel ke tempat kejadian. Setibanya di lokasi, benar ditemukan beberapa orang debt collector yang diduga akan menghentikan dan memaksa seorang pengendara untuk menyerahkan kendaraan,” ujar Hartono.

‎Petugas dengan sigap mengamankan situasi dan membubarkan kelompok tersebut agar tidak terjadi tindak pidana akibat perbuatanya di wilayah hukum Polsek Pancoran Mas.

‎ ‎”Penanganan ini merupakan bentuk respon kesigapan kami terhadap aduan ataupun laporan dari masyarakat yang merupakan komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari adanya dugaan praktik-praktik penagihan yang tidak sesuai hukum. Kami imbau masyarakat untuk tidak segan melapor melalui layanan 110 jika menemui hal serupa,” tutup Hartono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *