
Jakarta Utara – Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap aksi tawuran dan penyalahgunaan narkoba dalam Patroli Gabungan yang dilaksanakan pada Sabtu malam, 24 Mei 2024, di Jl. Bak Air I, RT.1/RW.13, Kp. Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara
Kegiatan patroli ini diawali dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. H. Ahmad Fuady, S.H., S.I.K., M.H., dan didukung oleh personel dari Satuan Brimob Polda Metro Jaya serta Polres setempat. Operasi ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam menciptakan rasa aman dan menekan angka kriminalitas, khususnya tawuran remaja dan penyalahgunaan narkotika.
Dalam pelaksanaan patroli yang dipimpin oleh Ipda Rizaldi dari Unit Patroli Brimob, petugas menemukan sekelompok remaja yang baru saja melakukan aksi tawuran. Dari hasil interogasi di lapangan, diketahui bahwa kelompok tersebut berasal dari wilayah Kampung Bahari. Tim patroli gabungan segera melakukan penyisiran ke lokasi tersebut guna memastikan situasi tetap kondusif.
Namun, saat memasuki kawasan tersebut, tim patroli dihadang oleh sekelompok orang tak dikenal yang bertindak agresif. Dalam insiden ini, personel Brimob mengambil tindakan tegas dan terukur untuk memukul mundur pelaku penyerangan, serta berhasil mengamankan beberapa orang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tak hanya itu, saat penyisiran berlangsung, tim juga mengamankan seorang perempuan yang kedapatan tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu. Berdasarkan pengakuannya, barang haram tersebut diperoleh dari sebuah rumah di kawasan Kampung Bahari. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan segera melakukan penggerebekan.
Dari hasil penggerebekan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkoba, senjata tajam, alat hisap, timbangan digital, brankas penyimpanan narkoba, serta sejumlah uang tunai. Meskipun pemilik rumah berhasil melarikan diri, upaya pencarian intensif pun dilakukan. Dalam prosesnya, petugas berhasil mengamankan 9 (sembilan) terduga tersangka beserta barang bukti berbagai jenis senjata tajam, ponsel, obat-obatan terlarang, dan perlengkapan terkait penyalahgunaan narkoba.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan patroli gabungan bersama satuan kewilayahan sebagai bentuk upaya nyata dalam menciptakan stabilitas keamanan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, termasuk potensi tawuran maupun peredaran narkoba. Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh negatif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa Brimob Polda Metro Jaya akan terus hadir di tengah masyarakat dengan meningkatkan kegiatan patroli dan pengamanan.
“Setiap tindakan yang kami ambil adalah bentuk perlindungan terhadap masyarakat. Kami berkomitmen untuk menciptakan Jakarta yang aman, tertib, dan terbebas dari kekerasan jalanan maupun peredaran narkoba,” tegasnya.