
Depok – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Brantas Jaya 2025, Tim Opsnal Polsek Bojongsari melaksanakan razia premanisme yang berlokasi di Pertigaan Curug, Jalan Raya Ciputat–Parung, RT 01/RW 07, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, pada Senin (19/05/2025).
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang juru parkir liar yang beroperasi di lokasi dengan modus sebagai “pak ogah”, yang kerap meresahkan pengguna jalan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan premanisme dan pungutan liar yang dilakukan secara masif dalam Operasi Brantas Jaya 2025. “Ketiga pelaku diamankan beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp49.000, hasil pungutan liar dari pengguna jalan,” ungkapnya.
Razia dilakukan menyusul laporan dan keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas premanisme di kawasan tersebut. Selain mengamankan pelaku, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk praktik pungli atau aksi premanisme di wilayah mereka.
Ketiga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Bojongsari untuk didata dan diberikan pembinaan, dengan kemungkinan proses hukum lanjutan jika ditemukan unsur pidana.
Operasi Brantas Jaya 2025 terus digencarkan di berbagai titik di Kota Depok sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.