Satreskrim Polsek Pancoranmas Berhasil Meringkus Pelaku Jambret

Satreskrim Polsek Pancoranmas Berhasil Meringkus Pelaku Jambret

Depok, 19 Januari 2025 – Satuan Reserse Kriminal Polsek Pancoranmas, Polres Metro Depok, menggelar konferensi pers mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan perampasan yang terjadi di Jalan Wijaya Kusuma 7 No. 152, RT 007/016, Depok Jaya, Pancoranmas, Depok. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra Kurniawan.

Peristiwa tersebut bermula saat korban, yang baru saja selesai mengikuti kegiatan camping bersama suaminya, tiba di kediamannya untuk memarkirkan mobil. Saat memarkirkan kendaraan dengan posisi mundur, korban keluar dari mobil karena banyaknya kucing liar di sekitar rumah, sementara suaminya tetap berada di dalam mobil.

Pada saat itu, korban sempat melihat sepeda motor berwarna biru muda melintas. Suami korban yang berada di dalam mobil juga melihat pengendara sepeda motor tersebut melalui monitor kamera belakang mobil. Korban kemudian melanjutkan langkahnya menuju rumah tanpa menyadari adanya ancaman bahaya.

Namun, saat korban membalikkan badan dan melanjutkan jalan menuju rumah, pengendara sepeda motor tersebut berbalik arah dan langsung memepet korban. Salah satu pelaku merampas smartphone merk Samsung Galaxy S24 Ultra yang sedang dipegang oleh tangan kiri korban. Akibatnya, korban sempat terseret dan terjatuh hingga mengalami luka yang cukup parah dan mengeluarkan darah.

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pancoran Mas. Tim Reskrim Polsek Pancoran Mas dengan cepat merespons laporan tersebut dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, petunjuk penting ditemukan dalam bentuk sinyal yang dipancarkan oleh smartphone milik korban.

Dengan memanfaatkan data IMEI dan email yang terhubung pada smartphone korban, tim Reskrim berhasil melacak keberadaan pelaku. Pada pukul 20.00 WIB, tim Reskrim Polsek Pancoran Mas berhasil mengamankan pelaku di Pusat Grosir Cililitan (PCC), Jakarta.Depok, 19 Januari 2025 – Satuan Reserse Kriminal Polsek Pancoranmas, Polres Metro Depok, menggelar konferensi pers mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan perampasan yang terjadi di Jalan Wijaya Kusuma 7 No. 152, RT 007/016, Depok Jaya, Pancoranmas, Depok. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra Kurniawan.

Peristiwa tersebut bermula saat korban, yang baru saja selesai mengikuti kegiatan camping bersama suaminya, tiba di kediamannya untuk memarkirkan mobil. Saat memarkirkan kendaraan dengan posisi mundur, korban keluar dari mobil karena banyaknya kucing liar di sekitar rumah, sementara suaminya tetap berada di dalam mobil.

Pada saat itu, korban sempat melihat sepeda motor berwarna biru muda melintas. Suami korban yang berada di dalam mobil juga melihat pengendara sepeda motor tersebut melalui monitor kamera belakang mobil. Korban kemudian melanjutkan langkahnya menuju rumah tanpa menyadari adanya ancaman bahaya.

Namun, saat korban membalikkan badan dan melanjutkan jalan menuju rumah, pengendara sepeda motor tersebut berbalik arah dan langsung memepet korban. Salah satu pelaku merampas smartphone merk Samsung Galaxy S24 Ultra yang sedang dipegang oleh tangan kiri korban. Akibatnya, korban sempat terseret dan terjatuh hingga mengalami luka yang cukup parah dan mengeluarkan darah.

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pancoran Mas. Tim Reskrim Polsek Pancoran Mas dengan cepat merespons laporan tersebut dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, petunjuk penting ditemukan dalam bentuk sinyal yang dipancarkan oleh smartphone milik korban.

Dengan memanfaatkan data IMEI dan email yang terhubung pada smartphone korban, tim Reskrim berhasil melacak keberadaan pelaku. Pada pukul 20.00 WIB, tim Reskrim Polsek Pancoran Mas berhasil mengamankan pelaku di Pusat Grosir Cililitan (PCC), Jakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *