
Depok – Senin, 4 November 2024, Unit Binmas Polsek Bojongsari melaksanakan program “Police Go To School” di SMP Negeri 18 Bojongsari, Depok. Program yang dimulai pada pukul 07.00 WIB ini bertujuan memberikan pencerahan dan sosialisasi kepada para siswa/i untuk menjauhi perilaku negatif, seperti aksi demo anarkis, penggunaan narkoba, dan tawuran.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Bojongsari bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Serua, Aiptu Alex W. Program ini menyasar para pelajar agar memiliki kesadaran dan kedisiplinan dalam menjalankan kegiatan di sekolah serta menjauhi berbagai pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan.
Pada kesempatan tsb Para siswa/i diberikan pemahaman tentang bahaya dan dampak negatif dari aksi demo anarkis, narkoba, dan tawuran. Hal ini diharapkan mampu mendorong siswa/i agar dapat menghindari perbuatan yang dapat merusak masa depan.
Kanit Binmas dan timnya mengajak siswa/i untuk selalu disiplin, fokus pada belajar, dan mengikuti peraturan sekolah yang berlaku. Hal ini dinilai penting untuk menciptakan suasana belajar yang kondusif.
Selain itu Siswa/i dihimbau untuk tidak melakukan pelanggaran seperti bolos sekolah dan terlibat dalam tawuran atau penyalahgunaan narkoba.
Kepala Sekolah SMP Negeri 18 Bojongsari menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Bojongsari atas inisiatif dan dukungan yang diberikan. Kehadiran Polri di lingkungan sekolah ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi para pelajar dalam menuntut ilmu.
Kegiatan ini ditutup dengan ucapan terima kasih dari pihak sekolah kepada jajaran Polsek Bojongsari yang telah berperan aktif dalam pembinaan siswa/i. Program ini diharapkan mampu mengurangi kenakalan remaja dan meningkatkan kesadaran siswa/i tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.