
Hari ini, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana SH,S.I.K,M.SI , mengadakan konferensi pers untuk mengungkap kasus penjualan anak baru lahir yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Dalam rilis ini, Kapolres mengungkapkan bahwa aparat kepolisian berhasil menangkap jaringan pelaku yang terlibat dalam praktik ilegal ini.
“Ini merupakan kasus yang sangat serius dan kami berkomitmen untuk menuntaskan masalah ini dengan tegas. Kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap beberapa pelaku yang terlibat dalam penjualan anak baru lahir. Mereka akan dijerat dengan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.
Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan ini adalah hasil dari penyelidikan intensif dan kerja sama antara berbagai unit di kepolisian. Selain itu, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
“Kasus ini juga menunjukkan betapa pentingnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang mencurigakan. Kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan tidak ragu untuk melaporkan jika melihat atau mengetahui aktivitas yang mencurigakan,” tambahnya.
Kapolres Metro Depok juga memastikan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh kepada korban dan keluarga mereka, serta bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan kesejahteraan dan perlindungan anak-anak yang terlibat.
Rilis ini diakhiri dengan pernyataan bahwa kepolisian akan terus berupaya keras untuk memberantas tindak pidana perdagangan anak dan memastikan hukum ditegakkan secara adil.