
Depok, 19 Juli 2024 — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Metro Depok terus intensif melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2024.
Operasi yang dimulai sejak Senin kemarin ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya.
Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, AKP Rasman, menyatakan bahwa operasi ini akan berlangsung selama dua minggu kedepan dan difokuskan pada berbagai titik rawan pelanggaran di wilayah Depok.
“Kami mengerahkan personel di beberapa lokasi strategis, terutama di area yang sering terjadi pelanggaran seperti perempatan, jalan utama, dan daerah padat lalu lintas,” jelas AKP Rasman.
Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Jaya 2024 antara lain penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, kelengkapan surat kendaraan, pemakaian sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta pelanggaran rambu lalu lintas.
Selain itu, petugas juga akan menindak tegas pengendara yang menggunakan telepon genggam saat berkendara dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
“Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tambah AKP Rasman.
Operasi Patuh Jaya 2024 juga melibatkan edukasi kepada masyarakat. Petugas Sat Lantas memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang pentingnya tertib berlalu lintas serta dampak negatif dari pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan fatal.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan agar terhindar dari sanksi tilang.
Sat Lantas Polres Metro Depok berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas demi terciptanya kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Depok.