Category: Uncategorized

  • Polsek Bojongsari Ungkap Kasus Peredaran Minuman Keras Ilegal

    Depok – Unit Reskrim Polsek Bojongsari berhasil mengungkap kasus peredaran minuman keras tanpa izin di wilayah hukum Polsek Bojongsari, Kota Depok. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan satu orang pelaku berinisial MAR yang diduga menjual minuman beralkohol secara ilegal.

    Pengungkapan kasus ini terjadi pada Senin, 02 Februari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, di sebuah warung jamu Sido Muncul yang berlokasi di Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.

    Kronologis kejadian bermula pada sekitar pukul 18.00 WIB, saat petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya penjualan minuman beralkohol jenis Arak Bali merek BAKKU WAIN di sebuah warung jamu yang berada di wilayah Jalan Parung–Ciputat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Bojongsari segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.

    Sekira pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku MAR yang diduga tengah menjual minuman keras tanpa izin. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan dan mengamankan 69 (enam puluh sembilan) botol minuman beralkohol jenis Arak Bali merek BAKKU WAIN sebagai barang bukti.

    Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Bojongsari guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 135 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan/atau Pasal 424 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 13 jo Pasal 21 Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

    Polsek Bojongsari menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengimbau warga agar segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan sekitarnya.

  • Duka di Sekolah Dekai, Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Bergerak Cepat Tangani Pembunuhan

    Duka di Sekolah Dekai, Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Bergerak Cepat Tangani Pembunuhan

    YAHUKIMO – Suasana pagi di lingkungan SMP YPK Yakpesmi Dekai yang biasanya dipenuhi aktivitas belajar mendadak berubah mencekam. Aksi kekerasan terjadi di area sekolah dan merenggut nyawa seorang warga sipil, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, guru, dan siswa.

    Peristiwa itu terjadi pada Senin, 2 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIT di Jalan Seradala Km 03, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Korban diketahui bernama Daniel Datti, SE (41), kelahiran Makale, Toraja, yang saat kejadian tengah bekerja membuat perlengkapan meja dan kursi sekolah.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami sejumlah luka serius di bagian kepala, punggung, dan kedua lutut. Selain korban jiwa, insiden tersebut juga disertai pengrusakan kaca ruang kelas XII SMP YPK Yakpesmi serta kerusakan kaca belakang sebuah mobil berwarna merah akibat lemparan batu.

    Keterangan para saksi menyebutkan, kejadian bermula dari suara tembakan yang terdengar dari arah belakang sekolah. Korban sempat berupaya menyelamatkan diri menuju ruangan guru, namun dikejar oleh tiga orang pelaku bersenjata—satu membawa senjata rakitan panjang, satu membawa kapak, dan satu lainnya merekam menggunakan telepon genggam. Aksi penyerangan terjadi di dalam ruangan guru sebelum para pelaku melarikan diri ke arah belakang kompleks sekolah.

    Menerima laporan, personel Satreskrim Polres Yahukimo langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara, mengevakuasi korban, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti. Jenazah korban dibawa ke RSUD Dekai untuk dilakukan visum oleh tim medis. Sejumlah barang bukti turut diamankan dari lokasi kejadian dan dari pihak rumah sakit, termasuk serpihan kaca, batu, pakaian korban, serta serpihan logam yang diduga proyektil.

    Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menyampaikan belasungkawa mendalam atas insiden yang terjadi di lingkungan pendidikan tersebut.

    “Kami sangat berduka atas meninggalnya korban. Lingkungan sekolah harus menjadi ruang aman bagi semua orang. Saat ini aparat gabungan fokus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap para pelaku dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa kehadiran aparat di wilayah Yahukimo akan terus diperkuat melalui patroli dan langkah pengamanan terbuka maupun tertutup guna mencegah aksi kekerasan serupa.

    Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan bahwa pihaknya juga menjalin koordinasi dengan pihak sekolah serta tokoh masyarakat setempat pascakejadian.

    “Kami ingin memastikan para guru, siswa, dan warga sekitar merasa aman. Pendekatan dialogis kami kedepankan, bersamaan dengan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku,” katanya.

    Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap identitas pelaku yang saat ini berstatus dalam penyelidikan. Aparat memastikan proses hukum berjalan dan situasi keamanan di Dekai tetap dikendalikan agar aktivitas masyarakat, khususnya kegiatan pendidikan, dapat kembali berlangsung dengan aman.

  • Operasi Keselamatan Jaya 2026 Dimulai, Polda Metro Jaya Sentuh Pelajar

    Operasi Keselamatan Jaya 2026 Dimulai, Polda Metro Jaya Sentuh Pelajar

    Jakarta – Satgas Preemtif Polda Metro Jaya mengawali Operasi Keselamatan Jaya 2026 dengan pendekatan edukatif dan humanis pada Senin, 2 Februari 2026. Sejak pukul 07.00 WIB, petugas menyasar lingkungan pendidikan dan ruang publik, mulai dari SMA Negeri 91 Jakarta hingga Stasiun Juanda.

    Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2026 difokuskan pada kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah awal membangun kesadaran serta kepatuhan berlalu lintas.

    “Pendekatan humanis dan komunikatif kami terapkan untuk memperkuat pemahaman keselamatan di jalan raya. Pelajar, pengguna transportasi publik, serta masyarakat umum kami berikan edukasi langsung mengenai pentingnya perilaku tertib berlalu lintas guna menekan risiko kecelakaan,” ujarnya.

    Menurut Kombes Pol Komarudin, keselamatan berlalu lintas tidak dapat terwujud tanpa keterlibatan aktif masyarakat, termasuk pelajar sebagai generasi muda. Karena itu, edukasi yang menyasar lingkungan sekolah dan ruang publik dinilai efektif untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

    “Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat. Edukasi di sekolah dan area publik menjadi upaya strategis untuk membangun budaya tertib berlalu lintas,” ujarnya.

    Operasi Keselamatan Jaya 2026 akan berlangsung hingga pertengahan Februari dan digelar di sejumlah titik strategis dengan menyasar pelajar, pengguna transportasi publik, serta masyarakat umum. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

  • Polres Metro Depok Laksanakan Apel Operasi Keselamatan Jaya 2026

    Depok – Polres Metro Depok melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Jaya 2026 sebagai tanda dimulainya pelaksanaan operasi lalu lintas yang bertujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    Apel tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Metro Depok AKBP Maulana Jali Karepesina dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) serta seluruh personel Polres Metro Depok. Kegiatan apel juga dihadiri oleh perwakilan TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan, sebagai wujud sinergitas lintas sektoral dalam mendukung keberhasilan operasi.

    Rangkaian apel ditandai dengan penyematan pita biru kepada perwakilan personel sebagai simbol dimulainya Operasi Keselamatan Jaya 2026.

    Operasi Keselamatan Jaya 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026, dan berlangsung secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    Tujuan utama operasi ini adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Operasi ini tidak dimaksudkan untuk mencari-cari kesalahan pengguna jalan, melainkan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

    Sasaran operasi difokuskan pada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Dalam pelaksanaannya, operasi mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara proporsional.

    Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dilakukan secara berkelanjutan, dengan meningkatkan kehadiran personel di titik-titik rawan kecelakaan dan kemacetan. Penegakan hukum dilaksanakan secara profesional dengan memaksimalkan ETLE statis, ETLE mobile, serta drone patrol presisi, yang disertai dengan penindakan manual secara selektif dan humanis.

    Operasi Keselamatan Jaya 2026 merupakan bagian dari implementasi program prioritas Polda Metro Jaya “Jaga Jakarta”, yang meliputi Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah. Keempat pilar tersebut menjadi pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

  • Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026, Libatkan 2.939 Personel

    Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Senin (2/2/2026). Apel ini menandai dimulainya operasi kewilayahan bidang lalu lintas menjelang Ramadhan, yang melibatkan unsur TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.

    Operasi Keselamatan Jaya 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan melibatkan 2.939 personel gabungan. Rinciannya terdiri dari Satgas Polda Metro Jaya 1.086 personel, Satgas Res jajaran 1.713 personel, unsur TNI 80 personel, serta Satpol PP dan Dinas Perhubungan 60 personel.

    Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono mengatakan operasi ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum secara humanis. “Operasi ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

    Sasaran operasi meliputi pelanggaran berisiko tinggi seperti melawan arus, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm, penggunaan knalpot tidak sesuai ketentuan, serta TNKB tidak sesuai peruntukan. Penindakan dilakukan melalui ETLE statis dan mobile, patroli drone Presisi, serta penindakan manual di lapangan.

    “Keberhasilan operasi tidak diukur dari banyaknya penindakan, melainkan kemampuan menekan pelanggaran dan korban kecelakaan. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib dan mengutamakan keselamatan,” tutupnya.

  • Habiburokhman Tegaskan Narasi Posisi Polri di Bawah Kementerian Justru Melemahkan Kepemimpinan Presiden Prabowo

    Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa narasi yang berkembang belakangan mengenai wacana menempatkan Polri di bawah kementerian bukan hanya tidak tepat, tetapi berpotensi melemahkan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto sebagai pemegang otoritas tertinggi institusi kepolisian nasional.

    Menurut Habiburokhman, narasi tersebut tampaknya sengaja digelorakan oleh pihak-pihak yang pernah berseberangan secara politik dengan Presiden Prabowo, dengan tujuan untuk mereduksi peran dan pengaruh presiden dalam mengendalikan kebijakan strategis penegakan hukum dan keamanan.

    “Kemungkinan besar narasi Polri di bawah kementerian merupakan narasi yang sengaja dibuat untuk melemahkan Presiden Prabowo dan juga negara Indonesia,” tegas Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026).

    Habiburokhman menjelaskan bahwa jika institusi Polri tidak berada langsung di bawah Presiden, maka efektivitas pelaksanaan kebijakan dan komando institusi akan berkurang dan menghambat koordinasi strategis.

    Lebih jauh, ia menegaskan bahwa posisi Polri langsung di bawah Presiden bukanlah sekadar pilihan administrasi, tetapi sebuah amanat reformasi yang tertuang dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. Hal ini merupakan hasil evaluasi terhadap pengalaman masa lalu ketika kepolisian diposisikan hanya sebagai aparatur represif kekuasaan.

    Habiburokhman menekankan bahwa narasi perubahan struktur tersebut adalah narasi yang ahistoris, sesat, dan tidak relevan dengan solusi substansial yang dibutuhkan institusi Polri maupun masyarakat. Menurutnya, persoalan yang sering dikritisi masyarakat lebih kepada kultur oknum tertentu yang melakukan pelanggaran, namun penyelesaiannya tidak cukup hanya mengubah posisi institusional.

    Siaran pers ini disampaikan guna memastikan publik memahami posisi strategis Polri dalam struktur pemerintahan Indonesia serta mendukung semangat Transformasi Polri yang konsisten dengan reformasi dan pelayanan kepada masyarakat.

  • Interpol Terbitkan Red Notice Muhammad Riza Chalid, Polri Pastikan Keberadaan Terpantau

    Jakarta — Divisi Humas Polri bersama Divhubinter Polri menyampaikan perkembangan terbaru terkait penerbitan Interpol Red Notice terhadap buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi, Muhammad Riza Chalid (MRC). Penyampaian tersebut disampaikan dalam kegiatan doorstop di Lobi Divhumas Polri, Minggu (1/2/2026).

    Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan komitmen Polri dalam penegakan hukum, termasuk terhadap kejahatan yang bersifat transnasional dan internasional melalui kerja sama dengan mitra penegak hukum global.

    “Komitmen Polri, khususnya melalui Divhubinter, adalah menyelenggarakan kerja sama internasional, termasuk dalam penanganan kejahatan transnasional maupun internasional serta pertukaran informasi dengan mitra penegak hukum internasional. Polri konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Brigjen Pol Trunoyudo.

    Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko menyampaikan bahwa Interpol Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah resmi diterbitkan pada Jumat, 23 Januari 2026. Pasca penerbitan tersebut, Polri langsung melakukan koordinasi intensif dengan Interpol Headquarters di Lyon, Prancis, serta mitra penegak hukum di dalam dan luar negeri.

    “Interpol Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah diterbitkan. Sejak itu, Set NCB Interpol Indonesia langsung melakukan koordinasi dengan para counterpart, baik di dalam negeri maupun luar negeri, termasuk dengan Interpol Headquarters di Lyon,” ujar Brigjen Pol Untung.

    Ia menambahkan, keberadaan subjek Red Notice saat ini telah diketahui dan dipantau oleh Polri. Namun, lokasi spesifik belum dapat disampaikan ke publik.

    “Kami pastikan yang bersangkutan berada di salah satu negara anggota Interpol dan keberadaannya telah kami petakan serta pantau. Tim saat ini juga sudah berada di negara yang bersangkutan,” ungkapnya.

    Menurutnya, Red Notice tersebut telah disebarkan ke seluruh 196 negara anggota Interpol, sehingga ruang gerak buronan menjadi sangat terbatas.

    “Dengan disebarkannya Red Notice ke 196 negara anggota Interpol, subjek berada dalam pengawasan internasional dan ruang geraknya semakin sempit,” jelas Brigjen Pol Untung.

    Terkait proses penerbitan Red Notice yang memerlukan waktu cukup panjang, Kabag Jatranin Divhubinter Polri Kombes Pol Ricky Purnama menjelaskan bahwa Interpol menerapkan mekanisme assessment yang ketat, terutama dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

    “Setiap pengajuan Red Notice harus melalui proses assessment di Interpol Headquarters. Dalam kasus ini, terdapat perbedaan perspektif hukum terkait tindak pidana korupsi di beberapa negara, sehingga Interpol melakukan pendalaman untuk memastikan perkara ini murni pidana dan tidak terkait kepentingan politik,” terang Kombes Pol Ricky.

    Ia menambahkan bahwa Polri harus meyakinkan Interpol bahwa perbuatan yang disangkakan kepada MRC memenuhi prinsip dual criminality.

    “Kami menjelaskan bahwa terdapat kerugian negara yang timbul dan perbuatan tersebut merupakan tindak pidana murni sesuai hukum Indonesia. Setelah melalui proses klarifikasi dan komunikasi intensif, Interpol akhirnya menerbitkan Red Notice,” jelasnya.

    Polri menegaskan proses pemulangan buronan internasional membutuhkan waktu karena harus mematuhi sistem hukum negara tempat subjek berada. Meski demikian, koordinasi dan pendekatan terus dilakukan secara maksimal.

    “Kami memastikan Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia terus bekerja optimal, mematuhi ketentuan hukum negara setempat, serta melakukan koordinasi intensif agar target penegakan hukum dapat tercapai,” tutup Kombes Pol Ricky.

  • Operasi Pekat Jaya 2026, Patroli Malam Brimob Temukan Sajam dan Gagalkan Tawuran di Jaktim

    Jakarta Timur — Patroli malam Satuan Brimob Polda Metro Jaya kembali menggagalkan aksi tawuran remaja di wilayah Jakarta Timur dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026. Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan enam pemuda serta dua senjata tajam (sajam).

    Penindakan dilakukan saat patroli menyasar kawasan rawan gangguan kamtibmas di Jl. Batu Kinyang 4, Kramat Jati, Jakarta Timur. Di lokasi tersebut, petugas mendapati sekelompok pemuda yang terindikasi akan melakukan tawuran. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan dua senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi kekerasan.

    Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan Operasi Pekat Jaya dilaksanakan secara konsisten sebagai langkah pencegahan dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan. “Melalui Operasi Pekat Jaya, patroli malam kami intensifkan untuk mencegah tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya. Setiap potensi kerawanan kami tindak lanjuti secara cepat dan terukur demi menjaga keselamatan masyarakat,” ujarnya.

    Enam pemuda yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depan. “Tawuran berpotensi menimbulkan korban jiwa dan konsekuensi hukum yang serius. Kami mengajak peran aktif orang tua serta lingkungan untuk bersama-sama mencegah aksi kekerasan,” katanya.

    Ia juga meminta masyarakat segera melapor apabila melihat potensi gangguan kamtibmas. “Jika mengetahui adanya indikasi tawuran atau kejahatan jalanan, segera hubungi Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

  • Operasi Pekat Jaya 2026, Brimob–Samapta Gagalkan Balap Liar dan Tawuran di Jaktim

    Jakarta — Patroli gabungan Brimob dan Samapta Polda Metro Jaya menggagalkan aksi balap liar serta potensi tawuran dalam Operasi Pekat Jaya 2026 di Jakarta Timur, Sabtu dini hari (31/1/2026).

    Patroli menyasar sejumlah titik rawan, antara lain Jatinegara, Pulogadung, Cakung, Cawang, Matraman, Kebon Pala, Pisangan Baru, Jalan Pemuda, dan Jalan I Gusti Ngurah Rai. Petugas membubarkan balap liar di Jalan Pemuda dan mengamankan kendaraan untuk diserahkan ke Polsek Pulogadung. Sementara di wilayah Pisangan Baru, polisi menggagalkan potensi tawuran dengan mengamankan sejumlah senjata tajam yang diserahkan ke Pos Polisi Kebon Sereh.

    Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan Operasi Pekat Jaya 2026 dilaksanakan secara intensif untuk menekan balap liar, tawuran, dan kejahatan jalanan. “Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

    Hingga patroli berakhir, situasi wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur terpantau aman dan kondusif.

  • Bersihkan Rumah Allah Pascabanjir, Polri dan Warga Bener Meriah Gotong Royong Siapkan Meunasah Sambut Ramadan

    Bener Meriah — Pasca bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bener Meriah, kepedulian Polri terhadap pemulihan kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat terus diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan.

    Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Polri bersama masyarakat bergotong royong membersihkan rumah ibadah agar kembali layak digunakan untuk beribadah.

    Polres Bener Meriah bersama personel Brimob Polda Aceh yang tergabung dalam BKO, berkolaborasi dengan masyarakat melaksanakan bakti sosial pascabanjir di Meunasah Al Taqwa, Kampung Lampahan Timur, Kabupaten Bener Meriah. Jumat, (30/1/2026).

    Kegiatan tersebut difokuskan pada pembersihan lumpur, sampah, serta normalisasi area meunasah yang terdampak banjir sekaligus memastikan sarana ibadah dapat kembali digunakan dengan aman dan nyaman, khususnya untuk menyambut Bulan suci Ramadhan.

    Kabag SDM Polres Bener Meriah, AKP Yulizan, mengatakan bahwa bakti sosial tersebut untuk mempercepat pemulihan kehidupan warga.
    “Hari ini Polres Bener Meriah bersama personel Brimob Polda Aceh dan masyarakat melaksanakan kerja bakti membersihkan Meunasah Al Taqwa, Harapannya meunasah ini dapat kembali digunakan untuk beribadah, terutama menyambut ibadah tarawih di bulan suci Ramadan nanti,” ujar AKP Yulizan.

    Sementara itu, Ketua Panitia Pembangunan Meunasah Al Taqwa Lampahan Timur, Tengku Rizal Pahlevi, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepedulian dan bantuan yang diberikan Polri. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolda Aceh, Bapak Kapolres Bener Meriah, serta Satuan Brimob Polda Aceh yang telah membantu membersihkan dan menormalisasikan kembali meunasah kami. Insyaallah, menjelang Ramadan, meunasah ini sudah bisa digunakan kembali oleh masyarakat,” ungkapnya.

    Ungkapan syukur juga disampaikan oleh warga setempat yang merasakan langsung manfaat dari kegiatan tersebut. Salah seorang warga dan jamaah Meunasah Al Taqwa, Abdul Rahman (47), mengaku terharu atas kepedulian Polri.
    “Alhamdulillah, kami sangat terbantu. Meunasah ini sempat penuh lumpur akibat banjir. Dengan bantuan Bapak-bapak Polisi, sekarang sudah bersih dan bisa kami persiapkan untuk ibadah Ramadan. Semoga menjadi amal ibadah bagi semuanya,” tuturnya.

    Melalui kegiatan bakti sosial Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan mengabdi kepada masyarakat, menjaga sinergi, serta membantu memulihkan kehidupan sosial dan keagamaan warga, khususnya dalam menyambut bulan suci Ramadan yang penuh berkah.