Author: restrodepok

  • Bedah Buku “Alter Ego Listyo Sigit Presisi”, Kalemdiklat Polri: Reformasi adalah Proses Berkelanjutan dalam Demokrasi

    Jakarta — Kegiatan doorstop Bedah Buku Alter Ego Listyo Sigit Presisi: Sebuah Biografi Kebijakan digelar di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan mantan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. dan penulis buku Prof. Hermawan Sulistyo, M.A., Ph.D., APU.

    Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana menegaskan bahwa reformasi merupakan proses perbaikan yang berjalan secara berkelanjutan dalam tubuh Polri dan bukan hal baru. Ia menyebutkan, secara struktural Polri telah memiliki biro yang menangani agenda reformasi kelembagaan.

    “Kalau kita melihat kata reformasi, itu adalah upaya untuk melakukan hal yang lebih baik. Reformasi itu sesuatu yang biasa. Di bawah struktur Astamarena terdapat Kepala Biro Reformasi Polri,” ujar Komjen Pol. Chryshnanda.

    Menurutnya, menguatnya kembali isu reformasi Polri perlu dilihat secara proporsional, apakah berasal dari persoalan kultural atau kepentingan politis. Dalam negara demokrasi, Polri diposisikan sebagai polisi sipil sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945.

    “Dalam konteks demokrasi, polisi adalah polisi sipil. Polisi demokratis menjalankan supremasi hukum, memberikan jaminan dan perlindungan, serta bersikap transparan dan akuntabel,” tegasnya.

    Komjen Pol. Chryshnanda menambahkan, akuntabilitas Polri dijalankan secara moral, hukum, administrasi, fungsional, dan sosial, dengan orientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

    “Secara konseptual, polisi adalah penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan. Penegakan hukum dilakukan untuk menyelesaikan konflik secara beradab dan mencegah konflik yang lebih luas,” ujarnya.

  • Bedah Buku “Alter Ego Listyo Sigit Presisi”, Prof. Hermawan Paparkan Dinamika Kebijakan Kapolri di Tengah Reformasi Polri

    Jakarta — Bedah Buku Alter Ego Listyo Sigit Presisi: Sebuah Biografi Kebijakan yang digelar di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Rabu (4/2/2026), menjadi ruang dialog akademik terkait dinamika reformasi Polri dan kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

    Penulis buku, Prof. Hermawan Sulistyo menegaskan bahwa buku tersebut berangkat dari kebutuhan untuk meluruskan persepsi publik yang keliru terkait sejumlah kebijakan Kapolri, termasuk anggapan adanya insubordinasi terhadap Presiden.

    “Ada mispersepsi bahwa semua ini seolah diorkestrasi dan Kapolri dianggap membangkang Presiden. Itu keliru. Tim Reformasi Polri sudah dibentuk jauh sebelum ada keputusan pemerintah. Polri bagian dari pemerintah,” kata Prof. Hermawan.

    Menurutnya, buku tersebut juga mengulas keputusan strategis dan taktis Kapolri dalam situasi sulit, khususnya dalam penanganan kasus besar yang berdampak pada institusi.

    “Bagaimana seorang Kapolri harus mengambil keputusan sulit untuk menyelamatkan institusi, itu tidak mudah. Buku ini tidak untuk memuji, tapi untuk mendudukkan keputusannya secara proporsional,” jelasnya.

    Prof. Hermawan juga menilai, ketegasan Kapolri yang terlihat dalam forum-forum resmi kerap disalahartikan sebagai sikap membangkang.

    “Kapolri juga bisa tegas. Ketegasan itu bukan pembangkangan. Pembangkangan baru terjadi jika Presiden sudah memutuskan A, lalu Kapolri mengatakan B,” tegasnya.

    Sementara itu, mantan Kalemdiklat Polri Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana menekankan pentingnya pemahaman konteks demokrasi dalam melihat posisi Polri sebagai polisi sipil.

    “Polisi adalah polisi sipil dalam negara demokrasi. Polisi demokratis menjalankan supremasi hukum, menjamin hak asasi manusia, serta bekerja secara transparan dan akuntabel,” ujar Komjen Pol. Chryshnanda.

    Ia menambahkan, reformasi Polri merupakan proses berkelanjutan yang harus ditempatkan dalam kerangka dialog demokratis.

    “Kalau kita negara demokrasi, berarti ada ruang dialog dan diskusi. Peganglah demokrasi itu dengan baik dan benar,” pungkasnya.

  • Tak Terima Diklakson, Pemotor Rusak Spion Mobil di Tangsel

    Tangsel — Satreskrim Polres Tangerang Selatan mengungkap kasus pengrusakan spion mobil yang terjadi di Jalan Pondok Hijau Golf, Kelurahan Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 06.15 WIB, dipicu aksi pelaku yang tidak terima saat diklakson oleh pengendara mobil di jalan.

    Dalam keterangannya, Kapolres Tangerang Selatan Akbp Boy Jumalolo menjelaskan, saat kejadian pelapor melihat seorang pengendara sepeda motor melaju dalam kondisi oleng. Pelapor kemudian membunyikan klakson mobil sebanyak satu kali, namun pelaku justru mengejar dan memaksa pelapor untuk berhenti.

    “Setelah kendaraan berhenti, pelaku marah-marah dan memukul kaca spion mobil korban hingga pecah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp270 ribu,” ujarnya.

    Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polres Tangerang Selatan segera melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil analisis tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku pada 3 Februari 2026.

    Selanjutnya, polisi mengamankan dua pelaku berinisial MAU dan DBA di lokasi yang berbeda, masing-masing di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Keduanya mengakui perbuatannya dan saat ini telah diamankan di Polres Tangerang Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Selain itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan saling menghargai saat berkendara di jalan raya. Ia juga meminta masyarakat tidak terpancing emosi serta segera menghubungi call center Polri 110 apabila mengalami atau melihat gangguan kamtibmas agar dapat segera ditangani petugas.

  • Reskrim Polsek Pancoran Mas Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin

    Depok – Unit Reserse Kriminal Polsek Pancoran Mas mengamankan dua orang pelaku yang diduga mengedarkan obat keras daftar G tanpa izin (COD) pada Selasa, 3 Februari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.

    Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di Jl. Raya Citayam, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim Opsnal Reskrim Polsek Pancoran Mas melakukan penindakan terhadap salah satu pelaku berinisial MA yang saat itu sedang duduk di depan kios di kawasan Stasiun Citayam. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan obat keras daftar G jenis Tramadol yang disimpan di saku celana sebelah kiri pelaku.

    Selanjutnya, petugas mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Polsek Pancoran Mas guna dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

    Uang tunai sebesar Rp110.000,-

    78 butir obat keras daftar G jenis Tramadol

    Polsek Pancoran Mas menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran obat keras tanpa izin demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

  • Hari Ketiga Operasi Keselamatan Jaya, Satlantas Lakukan Penindakan dan Sosialisasi

    Depok – Satuan Lalu Lintas melaksanakan hari ketiga Operasi Keselamatan Jaya dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.

    Dalam kegiatan tersebut, Satlantas mencatat 19 teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran. Selain itu, petugas juga melaksanakan 55 kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada pengguna jalan. Sementara itu, penindakan melalui tilang ETLE statis tercatat sebanyak 1 pelanggaran, dan tilang ETLE manual sebanyak 13 pelanggaran.

    Kegiatan Operasi Keselamatan Jaya pada hari ketiga ini dipimpin oleh Kanit Turjagwali Satlantas, AKP Elni Fitri. Dalam keterangannya, AKP Elni Fitri menyampaikan bahwa pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di lapangan masih didominasi oleh pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, serta tidak melengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sesuai ketentuan.

    Melalui Operasi Keselamatan Jaya ini, Satlantas berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

    Satlantas mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

  • Satgas Operasi Damai Cartenz Jaga Keamanan Bandara Bilogai, Pastikan Akses Logistik Warga Intan Jaya Tetap Lancar

    Sugapa — Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 memastikan keamanan Bandara Bilogai, Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, sebagai upaya menjaga kelancaran akses transportasi dan distribusi logistik bagi masyarakat pegunungan tengah Papua.

    Bandara Bilogai merupakan salah satu objek vital yang memiliki peran strategis bagi kehidupan warga Intan Jaya. Selain menjadi jalur utama transportasi penumpang, bandara ini juga menjadi pintu masuk bahan kebutuhan pokok, obat-obatan, serta layanan kesehatan yang sangat bergantung pada transportasi udara.

    Pengamanan dilakukan pada Senin (02/02/2026) di bawah pimpinan AKP Syahril Arditya, S.Tr.K., S.I.K. Personel Operasi Damai Cartenz melaksanakan sterilisasi area bandara, pengamanan landasan pacu, serta pengawasan wilayah perbukitan di sekitar bandara guna mencegah potensi gangguan keamanan.

    Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengamanan objek vital seperti Bandara Bilogai menjadi prioritas utama dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua.

    “Keamanan bandara sangat penting untuk menjamin kelancaran transportasi dan logistik masyarakat. Namun, pengamanan tetap dilaksanakan dengan pendekatan humanis agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar Brigjen Pol. Faizal Ramadhani dalam keterangannya.

    Ia menambahkan, kelancaran operasional bandara menjadi indikator kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat, terutama akses logistik, layanan kesehatan, dan mobilitas warga. Seluruh personel Operasi Damai Cartenz diinstruksikan untuk menjalankan tugas secara profesional, tegas, dan tetap mengedepankan sikap humanis.

    Sementara itu, Dansektor Belukar 4.0 Operasi Damai Cartenz, AKP Syahril Arditya, menyampaikan bahwa fokus pengamanan diarahkan untuk memastikan seluruh aktivitas penerbangan berjalan aman dan tanpa gangguan.

    “Keamanan Bandara Bilogai menjadi kunci agar distribusi logistik ke Sugapa tetap lancar dan harga kebutuhan pokok masyarakat dapat terjaga,” ujarnya.

    Selain pengamanan, personel juga melakukan pendekatan persuasif dengan masyarakat di sekitar bandara. Interaksi humanis terlihat saat personel berkomunikasi dengan warga yang menunggu kedatangan pesawat serta anak-anak yang berada di area aman bandara.

    Berkat pengamanan terpadu tersebut, seluruh aktivitas penerbangan, baik penumpang maupun kargo, berjalan aman dan lancar tanpa kendala. Situasi di Bandara Bilogai terpantau kondusif.

    Operasi Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan di Papua, khususnya pada objek-objek vital yang menjadi penopang utama kehidupan masyarakat, guna mendukung terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif.

  • Satlantas Polres Metro Depok Laksanakan Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Jalan Protokol

    Depok – Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok melaksanakan Operasi Keselamatan Jaya 2026 dengan menyasar sejumlah jalan protokol, salah satunya Jalan Margonda Raya, sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Depok.

    Dalam kegiatan tersebut, Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Depok AKP Elni Fitri menyampaikan bahwa salah satu pelanggaran yang menjadi fokus penindakan adalah pelanggaran melawan arus, khususnya di ruas jalan yang kerap ditemukan praktik tersebut.

    Selain itu, operasi juga menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya, seperti melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong), serta penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, termasuk TNKB palsu dan TNKB instansi atau kementerian.

    Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Jaya 2026 mengedepankan pendekatan yang humanis dengan komposisi 40 persen kegiatan preemtif berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, 40 persen kegiatan preventif melalui penggelaran personel di titik rawan kecelakaan dan pelanggaran, serta penegakan hukum sebagai langkah terakhir.

    AKP Elni Fitri menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak diukur dari banyaknya jumlah penindakan, melainkan dari kemampuan seluruh pihak dalam mencegah terjadinya pelanggaran dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

    “Tolok ukur keberhasilan operasi ini bukan berapa banyak kami melakukan penindakan, tetapi seberapa banyak kita bersama masyarakat mampu mencegah terjadinya pelanggaran serta korban yang diakibatkan dari kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Elni Fitri.

    Melalui Operasi Keselamatan Jaya 2026, Satlantas Polres Metro Depok mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, mematuhi aturan, dan mengutamakan keselamatan demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

  • Polsek Bojongsari Ungkap Kasus Peredaran Minuman Keras Ilegal

    Depok – Unit Reskrim Polsek Bojongsari berhasil mengungkap kasus peredaran minuman keras tanpa izin di wilayah hukum Polsek Bojongsari, Kota Depok. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan satu orang pelaku berinisial MAR yang diduga menjual minuman beralkohol secara ilegal.

    Pengungkapan kasus ini terjadi pada Senin, 02 Februari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, di sebuah warung jamu Sido Muncul yang berlokasi di Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.

    Kronologis kejadian bermula pada sekitar pukul 18.00 WIB, saat petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya penjualan minuman beralkohol jenis Arak Bali merek BAKKU WAIN di sebuah warung jamu yang berada di wilayah Jalan Parung–Ciputat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Bojongsari segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.

    Sekira pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku MAR yang diduga tengah menjual minuman keras tanpa izin. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan dan mengamankan 69 (enam puluh sembilan) botol minuman beralkohol jenis Arak Bali merek BAKKU WAIN sebagai barang bukti.

    Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Bojongsari guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 135 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan/atau Pasal 424 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 13 jo Pasal 21 Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

    Polsek Bojongsari menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengimbau warga agar segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan sekitarnya.

  • Duka di Sekolah Dekai, Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Bergerak Cepat Tangani Pembunuhan

    Duka di Sekolah Dekai, Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Bergerak Cepat Tangani Pembunuhan

    YAHUKIMO – Suasana pagi di lingkungan SMP YPK Yakpesmi Dekai yang biasanya dipenuhi aktivitas belajar mendadak berubah mencekam. Aksi kekerasan terjadi di area sekolah dan merenggut nyawa seorang warga sipil, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, guru, dan siswa.

    Peristiwa itu terjadi pada Senin, 2 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIT di Jalan Seradala Km 03, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Korban diketahui bernama Daniel Datti, SE (41), kelahiran Makale, Toraja, yang saat kejadian tengah bekerja membuat perlengkapan meja dan kursi sekolah.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami sejumlah luka serius di bagian kepala, punggung, dan kedua lutut. Selain korban jiwa, insiden tersebut juga disertai pengrusakan kaca ruang kelas XII SMP YPK Yakpesmi serta kerusakan kaca belakang sebuah mobil berwarna merah akibat lemparan batu.

    Keterangan para saksi menyebutkan, kejadian bermula dari suara tembakan yang terdengar dari arah belakang sekolah. Korban sempat berupaya menyelamatkan diri menuju ruangan guru, namun dikejar oleh tiga orang pelaku bersenjata—satu membawa senjata rakitan panjang, satu membawa kapak, dan satu lainnya merekam menggunakan telepon genggam. Aksi penyerangan terjadi di dalam ruangan guru sebelum para pelaku melarikan diri ke arah belakang kompleks sekolah.

    Menerima laporan, personel Satreskrim Polres Yahukimo langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara, mengevakuasi korban, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti. Jenazah korban dibawa ke RSUD Dekai untuk dilakukan visum oleh tim medis. Sejumlah barang bukti turut diamankan dari lokasi kejadian dan dari pihak rumah sakit, termasuk serpihan kaca, batu, pakaian korban, serta serpihan logam yang diduga proyektil.

    Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menyampaikan belasungkawa mendalam atas insiden yang terjadi di lingkungan pendidikan tersebut.

    “Kami sangat berduka atas meninggalnya korban. Lingkungan sekolah harus menjadi ruang aman bagi semua orang. Saat ini aparat gabungan fokus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap para pelaku dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa kehadiran aparat di wilayah Yahukimo akan terus diperkuat melalui patroli dan langkah pengamanan terbuka maupun tertutup guna mencegah aksi kekerasan serupa.

    Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan bahwa pihaknya juga menjalin koordinasi dengan pihak sekolah serta tokoh masyarakat setempat pascakejadian.

    “Kami ingin memastikan para guru, siswa, dan warga sekitar merasa aman. Pendekatan dialogis kami kedepankan, bersamaan dengan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku,” katanya.

    Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap identitas pelaku yang saat ini berstatus dalam penyelidikan. Aparat memastikan proses hukum berjalan dan situasi keamanan di Dekai tetap dikendalikan agar aktivitas masyarakat, khususnya kegiatan pendidikan, dapat kembali berlangsung dengan aman.

  • Operasi Keselamatan Jaya 2026 Dimulai, Polda Metro Jaya Sentuh Pelajar

    Operasi Keselamatan Jaya 2026 Dimulai, Polda Metro Jaya Sentuh Pelajar

    Jakarta – Satgas Preemtif Polda Metro Jaya mengawali Operasi Keselamatan Jaya 2026 dengan pendekatan edukatif dan humanis pada Senin, 2 Februari 2026. Sejak pukul 07.00 WIB, petugas menyasar lingkungan pendidikan dan ruang publik, mulai dari SMA Negeri 91 Jakarta hingga Stasiun Juanda.

    Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2026 difokuskan pada kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah awal membangun kesadaran serta kepatuhan berlalu lintas.

    “Pendekatan humanis dan komunikatif kami terapkan untuk memperkuat pemahaman keselamatan di jalan raya. Pelajar, pengguna transportasi publik, serta masyarakat umum kami berikan edukasi langsung mengenai pentingnya perilaku tertib berlalu lintas guna menekan risiko kecelakaan,” ujarnya.

    Menurut Kombes Pol Komarudin, keselamatan berlalu lintas tidak dapat terwujud tanpa keterlibatan aktif masyarakat, termasuk pelajar sebagai generasi muda. Karena itu, edukasi yang menyasar lingkungan sekolah dan ruang publik dinilai efektif untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

    “Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat. Edukasi di sekolah dan area publik menjadi upaya strategis untuk membangun budaya tertib berlalu lintas,” ujarnya.

    Operasi Keselamatan Jaya 2026 akan berlangsung hingga pertengahan Februari dan digelar di sejumlah titik strategis dengan menyasar pelajar, pengguna transportasi publik, serta masyarakat umum. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah hukum Polda Metro Jaya.